TERLALU, Belasan Tahun Jalan Utama ke SDN Kadirojo Dibiarkan Rusak Parah
Minggu, 16 September 2018 20:28 WIB
SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Massifnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah ternyata masih belum merata. Masih banyak lokasi yang belum tersentuh perbaikan sehingga kondisinya mengenaskan. Seperti yang terlihat di sepanjang di depan Sekolah Dasar Negeri  (SDN) Kadirojo, Desa Margorejo, Kecamatan Tempel. Selain banyak dijumpai banyak lubang, sebagian besar aspal dalam kondisi pecah-pecah. Bahkan terdapat sebuah jembatan  dengan kondisi retak. Warga mengeluhkan kondisi jalan yang tak kunjung mendapat perbaikan. Baca juga: Sri Lestari, salah satu guru SDN Kadirojo mengatakan, kondisi jalan yang menjadi satu-satunya akses menuju sekolah sangat memprihatinkan. “Banyak wali murid melintas mengantar ataupun menjemput anaknya, sering dikeluhkan saat melintas jalan tersebut. Hampir sebagian besar jalan berlubang,” ucap Sri Lestari, Minggu (16/9/2018). Menurut Sri kerusakan jalan sudah terjadi cukup lama. Namun demikian belum ada tanda-tanda akan segera diperbaiki. Karenanya ia mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan agar kerusakan tidak bertambah parah.

Keterlaluan. Dengan dalih status masih abu-abu jalan ini dibiarkan tanpa perbaikan sejak lama. Foto: Eko Purwono

Status jalan sepanjang 500 meter dengan lebar sekitar 8 meter masih au-abu. Kendati begitu, Kepala Desa (Kades) Margorejo Drs. Amad Jalaludin menyebut jalan tersebut merupakan jalan kabupaten. Alasannya, terusan jalan ke arah barat sampai Desa Lumbungrejo merupakan jalan kabupaten. “Makanya kalau kita yang melaksankan proyek takutnya terjadi  overlapping. Jadi perbaikan jalan tanggung jawab siapa? Selama saya menjabat kepala desa hampir 15 tahun, ya kondisinya seperti itu,” kata Jalaludin. Jalaludin pun menyesalkan sikap Pemkab Sleman yang terkesan abai. Di sisi lain, pihaknya ragu untuk mengalokasikan anggaran perbaikan meski dana yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan itu tidak terlalu besar. “Mohon statusnya diperjelas, cukup dengan SK Bupati dan penyerahan kepada desa, pasti langsung kita garap,” katanya.   Jurnalis : Eko Purwono Editor     : Dodi Pranata
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News