ASPEG – HTC Teken MoU, Garap Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Pengadaan
Kamis, 26 Juni 2025 06:17 WIB

DPP+Aspeg+Indonesia+dan+HTC+Training+tanda+tangani+MoU

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com)- Jalinan  kerjamsa DPP ASPEG Indonesia dan HTC Training & Consulting bakal berlangsung lebih lama. Rabu (25/6/2025), kedua pihak menanda tangani memorandum of understanding (MoU) pengembangan institusi dan peningkatan program kerja.

Penanda tanganan MoU dilakukan usai  penutupan Pelatihan Khusus dan Sertifikasi Advokat Spesialis Pengadaan Barang/Jasa Indonesia. MoU ditanda tangani  Ketua Umum DPP ASPEG Indonesia Bedi Setiawan Al fahmi, S.H., M.Kn., M.H. dan Pimpinan HTC Training & Consulting Hersona Bangun, S.H., S.E., BKP., CA., M.Ak., CLA., CPCLE., CCCLE.

Baca juga

“Tujuan dari MoU ini di antaranya untuk pengembangan institusi dan peningkatan program kerja kedua belah pihak, adapun ruang lingkupnya meliputi Pendidikan dan Pelatihan Khusus Pengadaan Barang/Jasa dengan waktu kerjasama ini selama 3 tahun,” ungkap Bedi usai acara.

Bedi menjelaskan, MoU dilakukan setelah kedua pihak sepakat akan melaksanakan program kegiatan Aspeg Indonesia untuk Pelatihan Khusus dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa untuk para advokat, aparat penegak hukum (APH) baik polisi, jaksa  dan hakim.

Termasuk juga, lanjut Bedi,  penyidik pegawai negeri spil (PPNS), aparatur sipil negara (ASN) yang jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, serta jurnalis serta mayarakat umum yang berminat mengetahui dan memahami pengadan barang/jasa di Indonesia.

“Para peserta pelatihan khusus dan sertifikasi yang memenuhi syarat dan ketentuan tata tertib dalam pelatihan akan mengikuti ujian sertifikasi, peserta yang lulus akan diberikan Certified Procurement Spesialist Lawyer (CPSL) untuk Advokat, dan peserta non advokat akan diberikan Certified Procurement Spesialist  Officer (CPSOf),” jelasnya.

Turut hadir dalam penanda tanganan MoU yakni Anteng Pambudi, S.H selaku Ketua Dewan Penasihat, dan Agung Pribadi, S.H, selaku Bendahara Umum serta Ivan Bert, S.H., M.H selaku Wakil Sekjend dan pengurus Harian dari DPP ASPEG Indonesia lainnya.

Adapun dari pihak HTC Training & Consulting Hersona Bangun didampingi Staf dan karyawannya yakni Anisa Nur Rohmah dan Muhammad Diva Wahyudi.

Ivan  Bert, S.H.,  M.H., Wakil Sekjend Aspeg Indonesia menambahkan, Aspeg bukanlah organisasi advokat seperti PERADI dan organisasi advokat lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Aspeg Indonesia layaknya lembaga kurator, yakni perkumpulan atau himpunan para profesional advokat yang menjalankan praktik kekhususannya di bidang pengadaan barang/jasa di Indonessia sebagaimana diamanatkan pasal 3 ayat (2) Undang-Undang Advokat,” tambahnya.

 

 

Penulis : WK 002
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News