Embung UII Makan Korban, Fahrurozi: Sudah Ada Larangan Mandi di Embung
Senin, 17 Februari 2020 09:20 WIB

papan+larangan+mandi+di+embung+UII

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Terlalu abai dengan peringatan yang dipasang di suatu lokasi bisa berakibat fatal. Sepertiperyistiwa, Minggu (16/2/2020) kemarin. Putri Claudia (12) warga Cangkringan meninggal dunia akibat tenggelam setelah berenang di embung UII yang baru selesai dibangun.

Peristiwa bermula saat korban bersama NSM (12), warga Dusun Kalisoro, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman dan AMN (14), warga Dusun Blembem Kidul, Desa Harjobinangun,  Pakem mengunjungi embung tersebut pukul 11.00 WIB. Mereka berenang di embung sebelum musibah nahas itu terjadi.

Baca juga

Rektor UII Fathul Wahid menyesalkan kejadian itu. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. " Kami turut berbelasungkawa untuk korban, dengan iringan doa semoga amarhumah mendapatkan husnul khatimah, rahmat, dan maghfirah Allah. Semoga keluarga yang ditinggalkan sabar menerima cobaan ini. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," ucapnya.

Ditambahkan Suwarsono Muhammad, Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf (PYBW) UII, paska kejadian pihaknya sudah dan sedang berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

{$lg[1]}
proses evakuasi korban tenggelam di embung UII, Minggu sore. Foto: Ist

“Pada sore ini (kemarin*) diwakili oleh Kantor Pemeliharaan Fasilitas Kampus sudah ada koordinasi dengan pihak- pihak terkait. InsyaAllah besok (hari ini*) mungkin siang, akan ada konferensi pers terkait soal tersebut," terang dia.

Menurut dia, sejak embung selesai dikerjakan oleh kontraktor, sekitar akhir Desember 2019 bersama BBWS Serayu Opak telah bertemu  dengan perwakilan warga di sekitar area embung sekaligus disampaikan sosialisasi larangan mandi pada bangunan tersebut.

"Kami jelaskan bahwa embung ini bukan tempat untuk berenang dan mandi. Tetapi untuk keperluan irigasi sawah yang berada di bawah embung dan bangunan itu milik negara dan sepenuhnya masih masih dikelola oleh BBWSSO," ungkap dia.

Penegasan soal larangan mandi di area embung juga disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen  DSE BBWSSO, M. Fahrurozi, S.T., M.T. "Kita sampaikan mengenai bahaya berenang atau mandi di dalam embung kepada masyarakat. Antisipasi yang lain yaitu kita memasang papan larangan yang cukup besar di sejumlah titik," tandas dia.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News