Gugatan Tender Balai Dikmen Bantul Berlanjut di PT TUN Surabaya, Tuntut Ganti Rugi Rp 1
Rabu, 14 Juni 2023 09:59 WIB

Gugatan+tender+Balai+Dikmen+Bantul+ddi+PT+TUN+Surabaya

SURABAYA (wartakonstruksi.com) – Sempat dilayangkan di PTUN Yogyakarta, gugatan tender proyek Pembangunan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul dipastikan berlanjut di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya. Gugatan tender senilai Rp 7,5 miliar dilakukan CV. Samitra Jaya melalui tim kuasa hukum dari Firma Hukum Fattah & Co.

Demikian disampaikan Sodik SH., CBL bersama Gilang Ginanjar, SH, selaku Kuasa Hukum CV. Samitra Jaya. “Gugatan tender Balai Dikmen berlanjut di PT TUN Surabaya, dan pekan depan dijadwalkan untuk agenda Jawaban dari para Tergugat,” terang Sodik SH, kemarin.

Baca juga

Advokat alumni Fakultas Hukum Universitas Janabadra itu menjelaskan, bahwa gugatan dilakukan karena adanya kesalahan dalam dokumen pemilihan. Penggugat, kata dia, sudah mengingatkan melalui mekanisme sanggah namun dibaikan.

“Bahkan jawaban yang diberikan Pokja atas sanggah yang klien kami lakukan, tidak sesuai dengan substansi dipersoalkan oleh klien kami. Bahkan kami menilai jawaban Pokja ngawur, tidak berdasar dan hanya mencari-cari alasan saja,” jelasnya.

Selain sanggah, pihaknya juga sudah menempuh proses administratif lanjutan berupa sanggah banding yang berupakan banding administratif. Sayang, KPA bersikukuh tidak ada kesalahan dalam dokumen pemilihan.

“Padahal semua aturannya sudah jelas, dan inti persoalannya sudah sangat gamblang. Kami justru bertanya-tanya, ada apa ini sebenarnya?” tanyanya.

Gilang Ginanjar menambahkan, dalam gugatan dengan register 1/G/2023/PT.TUN SBY, pihaknya meminta majelis hakim mewajibkan KPA membatalkan surat jawaban sanggah, dan mewajibkan Pokja melakukan tender ulang. Selain itu, pihaknya meminta para Tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp 1, dan membayar biaya perkara.

“Jadi tergugatnya adalah KPA dan Pokja pemilihan. Kami minta ganti kerugian hanya Rp 1, karena tujuan gugatan ini memang bukan materi, tapi lebih pada penegakan aturan yang sudah sangat jelas dan terang benderang,” tambahnya.

Penulis : Dodi Pranata
Editor : WK 001
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News