KBM Tatap Muka di Sleman: Sarpas Prokes Sudah Siap, Pelaksanaan Tunggu Lampu Hijau
Selasa, 06 April 2021 17:09 WIB

tempat+cuci+tangan+smpn+1+sleman

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memastikan siap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Kepastian ini menyusul kesiapan sarana prasarana (sarpras) sekolah dalam memenuhi perlengkapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kesiapan Sleman sendiri merespons Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19.

Baca juga

Menindaklanjuti SKB tersebut, seluruh sekolah diinstruksikan menyiapkan sarpras protokol kesehatan, sekaligus membuat skenario pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Seperti pengaturan tempat duduk, waktu datang dan pulang siswa, serta jam belajar yang berjenjang.

“Misal dalam seminggu satu atau dua hari dulu. Nanti setelah dievaluasi baru ditambah waktu pertemuan tatap mukanya (guru dan siswa),” jelas Kepala Dinas Pendidikan Sleman, Drs Ery Widaryana MM, Selasa (6/4/2021).

{$lg[1]}
Drs Ery Widaryana MM, Kepala Dinas Pendidikan Sleman

Meski begitu, pelaksanaan pembelajaran tatap muka masih harus menunggu instruksi dari Pemda DIY dan Pemkab Sleman. “Jika sudah mendapatkan lampu hijau pun nantinya hanya beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai sampel uji coba. Baik sekolah di wilayah pinggiran Sleman maupun perkotaan. Jadi nanti diujicobakan bagi sekolah yang memang sudah siap,” terangnya.

Ery menjelaskan, ada beberapa faktor-faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah sebelum memberi izin pembelajaran tatap muka, di antaranya, tingkat risiko persebaran Covid-19, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan satuan pendidikan terkait sesuai daftar periksa. Lalu akses terhadap sumber belajar/kemudahan belajar dari rumah, dan kondisi psikososial peserta didik.

{$lg[1]}
Siswa SMPN 1 Kalasan jaga jarak baik saat datang maupun pulang sekolah.

“Pertimbangan lain, kebutuhan fasilitas layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antar kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa, serta kondisi geografis daerah,” jelasnya.

Nantinya, pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan bagi sekolah yang telah memenuhi daftar periksa. Di antaranya, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangah pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, siap menerapkan wajib masker, dan memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun), dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

{$lg[1]}
Persediaan hand sanitizer SMPN 1 Sleman

Kepala Bidang Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan Sleman, Ir Sri Adi Marsanto MA menambahkan, secara prinsip tidak ada masalah dengan kesiapan sarpras untuk menyambut KBM tatap muka. Sebagian besar sekolah telah memenuhi protokol kesehatan, termasuk kebutuhan ruang kelas, di mana jarak kursi/meja antar siswa minimal 1,5 meter.

“Tiap kelas hanya diisi 18 peserta didik dari standar kelas 36 siswa untuk pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan jenjang PAUD dan SLB, satu kelas hanya diisi 5 peserta didik. Pelaksanaannya nanti pakai sistem shifting, misalnya satu kelas dibagi dua rombongan belajar,” tambah Adi.

 

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News