JAKARTA (wartakonstruksi.com) - Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi menyelesaikan proses investigasi atas dugaan persekongkolan tender dalam megaproyek Pipa Gas Cirebon–Semarang Tahap 2 (CISEM 2) senilai hampir Rp 3 triliun. Investigator menemukan adanya pelanggaran Pasal 22 UU nomor 5 tahun 1999.
Proyek CISEM 2 adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional yang berperan penting dalam distribusi gas untuk mendukung kawasan industri Jawa Tengah. Proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui skema kontrak tahun jamak (multi-years contract) yang berlangsung dari tahun 2024 hingga 2026.
Baca juga
M Fanshurullah Asa, Ketua KPPU mengungkapkan, di balik urgensi proyek ini, KPPU mencium aroma kolusi yang diduga melibatkan pemain besar dan panitia tender. Tender dimenangkan oleh konsorsium KSO PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung.
“Kasus ini berasal dari laporan masyarakat lalu kami investigasi. Hasilnya ditemukan adanya indikasi persekongkolan horizontal antar perusahaan, sekaligus vertikal dengan kelompok kerja pemilihan dari Kementerian ESDM,” katanyamelalui rilis resmi.
Investigator KPPU, lanjut dia, menetapkan 5 pihak sebagai Terlapor, yakni PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri Sulung, PT PP (Persero), PT Nindya Karya, dan Kelompok Kerja Pemilihan Kementerian ESDM 7.
“Dengan sekurangnya dua alat bukti sah, KPPU menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran hukum persaingan usaha. Selanjutnya, perkara akan dibawa ke persidangan untuk pemeriksaan oleh Majelis Komisi,”jelasnya.
Ditambahkan, kasus ini tidak hanya menyangkut kerugian negara dari sisi efisiensi anggaran, namun juga berisiko menggerus kepercayaan investor terhadap tata kelola proyek-proyek strategis nasional.
Sektor energi atau minyak dan gas juga dikenal sebagai salah satu sektor dengan tingkat persaingan atau nilai Indeks Persaingan Usaha yang terendah selama lima tahun terakhir.
“Proyek PSN di sektor ini harus jadi contoh integritas, bukan justru sarang kolusi baru," pungkasnya.
| Penulis | : WK 002 |
| Editor | : Dodi Pranata |