YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Merespons terbitnya regulasi baru tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, DPP Advokat Spesialis Pengadaan (ASPEG) Indonesia menggelar pelatihan Khusus (Pelkhus) bagi pengurusan dan anggota. PelKhus dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 10 - 14 Juni 2025.
"Tujuan dari PelKhus ini untuk Internal Pengurus dan Anggota DPP ASPEG INDONESIA ini adalah, pertama sebagai refreshment untuk menyegarkan kembali baik fisik, mental maupun pengetahuan di bidang PBJP," ubngkap Ketua Umum DPP ASPEG Indonesia, Bedi Setiawan Al Fahmi, S.H., M.Kn., M.H, melalui rilis yang diterima media ini.
Baca juga
Refreshment, lanjut Bedi, diperlukan menyusul terbitnya Perpres Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang baru yakni Perpres No. 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres No.16 tahun 2018 jo Perpres No.12 Tahun 2021 tetang PBJP.
Bedi menjelaskan, dalam pelaksanaan PelKhus, DPP ASPEG Indonesia bekerjasama dengan HTC Training & Consulting selaku lembaga yang bergerak di bidang pelatihan dan sertifikasi profesi.
"Pesertanya kami khususkan untuk internal Pengurus dan Anggota DPP ASPEG Indonesia, oleh karenanya kami mengangkat tema “Refreshment; Pelatihan dan Sertifikasi Advokat Spesialis Pengadaan Barang/Jasa Indonesia”, jelasnya.
Materi PelKhus antara lain Historika Dan Hakikat PBJP; Pengantar PBJP; Proses PBJP; Akibat hukum Dalam PBJP; Mitigasi Resiko dalam PBJP; Permasalahan Hukum dalam PBJP; Penyelesaian Hukum dalam PBJP; Peran Advokat dalam PBJP; dan Prinsip-prinsip, nilai dasar dan Budi Pekerti Profesi Khusus.
"Pematerinya terdiri dari para pakar dan ahli dari akademisi PBJP, praktisi PBJP,raktisi Hukum PBJP, praktisi advokat PBJP dan aktivis PBJP. Juga akan dilakukan sharing session dengan praktisi penyedia dalam PBJP," sambungnya.
Nantinya, lanjut Bedi, para peserta yang sudah mengikuti PelKhus dan memenuhi syarat dan ketentuan tata tertib dalam pelatihan akan mengikuti ujian sertifikasi, dan bagi peserta yang lulus akan diberikan Certified Procurement Spesialist Lawyer (CPSL) untuk Advokat, dan wacana ke depan nanti bagi peserta non advokat akan diberikan Certified Procurement Spesialist Officer (CPSOf).
Sekjend DPP ASPEG Indonesia, Hersona Bangun, S.H., S.E., Ak., BKP., CA, M.ak., CLA., AseanCPA., CPCLE mengatakan, kegiatan PelKhus ini mendapatkan support dari beberapa pelaku usaha di antaranya Warung SS, PT Indofon, PT Intibeton, DPD IKA UII Sleman, Law Firm Rudi Hermanto, dan tentunya dari HTC Training & Consulting.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya PelKhus ini, termasuk media yang mewartakan kegiatan kami ini. Yang tidak kalah pentingnya, informasi setelah ini kami akan melaksanakan PelKhus untuk para peserta di luar ASPEG Indonesia, baik advokat maupun non advokat, tentu dengan materi dan pemateri yang akan lebih menarik dan menantang," tambahnya.
ASPEG Indonesia merupakan satu-satunya profesi advokat di Indonesia yang praktiknya mengkhususkan diri pada bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebelumnya, ASPEG Indonesia melakukan audiensi dan sosialisasi ke LKPP dan Mabes Polri sekaligus melakukan paparan rencana strategis yang akan dilakukan.
| Penulis | : WK 002 |
| Editor | : Dodi SH |