YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Keputusan tegas harus diambil Dinas PUP ESDM Bina Marga DIY. PUP ESDM telaah resmi memutus kontrak pekerjaan PT. Selo Adikarto (SAK) menyusul penghentian operasional perusahaan oleh Bupati Kulon Progo, beberapa waktu lalu.
Kepastian ini disampaikan Kabid Bina Marga, Dinas PUP ESDM DIY, Tri Murtoposidi S.E., S.T kepada waktakonstruksi.com, kemarin. Menurutnya, pemutusan kontrak diambil demi kemaslahatan dan demi menjaga kepentingan masyarakat.
Baca juga
“Sudah diputus kontrak sejak 29 Juli lalu. Kami memang sangat berhati-hati terkait masalah ini. Ada beberapa hal yang harus kami patuhi dan tidak bisa kami langgar sebelum akhirnya memutuskan untuk melakukan pemutusan kontrak dengan SAK,” terang pria yang akrab disapa Didik.
Didik menjelaskan, meski telah dilakukan pemutusan kontrak, namun pihaknya masih tetap belum mendapatkan pengganti SAK. Sebab, untuk mendapatkan pengganti Perumda Kulon Progo tersebut, tidak dapat dilakukan secara pararel.
“Tetap satu-satu, kita selesaikan dulu dengan SAK, baru cari penggantinya. Tidak bisa pararel, nanti seolah-olah kami memang mau melepas SAK. Kami konsultasikan dulu dengan banyak pihak,” terangnya.
“Problem lainnya, sekarang e-katalog sudah ditutup. Nah untuk mendapatkan pengganti melalui lelang, butuh waktu yang panjang lagi, sedangkan perbaikan jalan ini mendesak,” sambungnya.
Kendati begitu, Didik menegaskan bahwa perbaikan jalan yang rusak di Sleman, yang seharusnya dikerjakan SAK, tetap dilakukan secepatnya. Beberapa bagian jalan yang rusak sudah diperbaiki dengan meminjam persediaan aspal dari instansi lain.
“Ada yang punya stok aspaal, kita pinjam dulu kita pakai untuk memperbaiki jalan yang rusak. Prinsipnya bagaimana agar kerusakan bisa segera diperbaiki sehingga kepentingan masyarakat luas tidak terganggu,” tegasnya.
| Penulis | : WK 002 |
| Editor | : Dodi, S.H., M.H |