YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Komisi C DPRD DIY mendorong DPU P ESDM DIY segera mengambil langkah cepat terkait dua proyek yang ditangani PT Selo Adikarto (SAK). Langkah itu perlu diambil agar masyarakat tidak semakin dirugikan setelah operasional SAK dihentikan Bupati Kulon Progo.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, melalui telpon mengatakan pihaknya tidak mengurusi terkait penghentian operasi bisnis dan usaha PT SAK oleh Bupati Kulon Progo. Hanya saja, DPRD DIY menyoroti imbas yang timbul karena SAK diketahui terikat kontra kuntuk 2 pekerjaan di DPUP ESDM DIY.
Baca juga
Jika pekerjaan berhenti dan tidak segera ditindaklanjuti, justru akan merugikan masyarakat. Tujuan awal saat alokasi anggaran menjadi tidak tercapai jika pekerjaan proyek terhenti di tengah jalan, apalagi sampai berlarut-larut.
"Kami mendorong kepada DPUP ESDM dalam hal ini Bina marga DIY, ya untuk mengambil tindakan tegas, karena kalau tidak nanti justru masyarakat yang dirugikan. Kalau tidak dilaksanakan kemudian jalannya tetap berlubang sampai akhir tahun anggaran kan menjadi presiden buruk bagi dinas," kata Nur Subiyantoro, kemarin.
Dia menegaskan, Komisi C DPRD DIY mendorong DPU P ESDM DIY segera mengambil langkah sesuai koridor aturan yang ada, melakukan upaya untuk memastikan proyek pemeliharaan jalan segera belranjut lagi.
"Kami mendorong Bina Marga untuk mengambil tindakan tegas, mengambil alih itu mungkin dikerjakan oleh lain atau gimana atau ada klausul-klausul di dalam perjanjian itu ada surat peringatan, kemudian melalui tahapan prosedural mekanisme yang benar agar segera diambil tindakan," tegasnya.
Nur Subiyantoro menyebut jika pemeliharaan jalan tak kunjung dilanjutkan, kerusakan jalan akan semakin parah. Masyarakat dirugikan. Apalagi pemeliharaan jalan ini sudah dinantikan masyarakat.
"Buat kami dari Komisi C keberpihakan kami kepada masyarakat jangan sampai terus jalan yang berlubang itu tidak tertutup itu akan lebih parah nanti dampaknya gitu. Jadi ya DPU harus mengambil langkah melalui mekanisme prosedur yang benar," imbuhnya.
| Penulis | : Damaryanti Supardjo |
| Editor | : Dodi Pranata |