OELAMASI (wartakonstruksi.com) – Kepala Desa di Kabupaten Kupang dituntut membuat terobosan pembangunan terbaik demi kemajuan desa. Kades juga dituntut bisa mengambil langkah-langkah strategis dalam menjalankan program pembangunan di daerahnya.
Hanya saja, semua itu tidak akan berjalan optimal jika tidak disertai dengan kerjasama yang baik dengan BPD dan pendamping desa. Hal ini diungkap Bupati Kupang, Korinus Masneno, saat membuka Rapat Koordinasi Camat, Kades dan BPD di Lingkup Kabupaten Kupang, di Aula Kantor Bupati Kupang, awal pekan ini.
Baca juga
- TMMD Sengkuyung, Kodim Kulon Progo Garap Rabat Beton 720 Meter
- Belasan Tahun Tak Berfungsi, Pemdes Hargomulyo Minta Bendung Kanjangan Dinormalisasi
- IPAL Komunal Bocor, Aktivitas Proyek Embung Mororejo Terganggu
“Para Kades buat terobosan pembangunan terbaik, ambil langkah-langkah strategis,” kata Masneno.
Bupati juga menyinggung kinerja perangkat desa terkait administrasi dan pertanggungjawaban. Kegiatan yang dilakukan jelasnya, harus disertai dengan bukti fisik serta pertanggungjawaban secara administrasi.
“Dalam bekerja, bangun komunikasi dan jika mengalami kesulitan segera koordinasi untuk menemukan solusi. Jangan sampai menyalahi pedoman sesuai regulasi yang berlaku, apalagi sengaja melanggar. Saya tidak mau ada lagi perangkat desa maupun ASN yang terjerat kasus hukum,” tegas Masneno.
Kepada para camat di Kabupaten Kupang, Masneno berharap untuk memberikan bimbingan dan pendampingan bagi para Kades dalam menyukseskan kegiatan pembangunan di desa.
Asisten Intelejen Kejati NTT, Bambang Setiadi, dalam paparannya mengatakan bahwa kades memiliki kewenangan penuh terhadap pembangunan di desa. Untuk itu Bambang berharap para kades memahami aturan dan mekanisme pengelolaan dana desa (DD).
“Perangkat desa harus memiliki pemahaman dan pengertian akan tugasnya sehingga tidak salah arah,” ujar Bambang.
Bambang Juga mengingatkan agar perangkat desa jangan takut bekerja dalam mengelola dana desa, karena kades bukan obyek pelanggar hukum melainkan obyek pembinaan hukum sehingga dapat berkerja secara baik.
Sementara itu, Kepala dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan rakor bagi Camat dan Kades digelar dalam rangka menyatukan persepsi, pemahaman dan sekaligus evaluasi dalam penyelenggaraan pembanguan di desa.