JAKARTA (wartakonstruksi.com) - Kementerian PUPR menargetkan capaian Program Sejuta Rumah lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Capaian pada tahun 2019 ini ditarget 1,25 juta rumah. Data per 5 Agustus, capaian program tahun 2019 ada di angka 735.547 unit.
“Jadi kita punya target tahun 2019 untuk mendongkrak kekurangan dari total akumulatif menjadi 5 juta unit. Kita bisa capai kurang lebih 4,79 juta atau 94% dari total target. Jadi kurangnya tidak terlalu banyak,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi A. Hamid.
Baca juga
Khalawi mengungkapkan, dari berbagai penilaian, Program Sejuta Rumah masih relevan untuk dilanjutkan pada periode 2020-2024. Mengingat masih tingginya angka backlog perumahan sekitar 7,6 juta unit ditambah kebutuhan rumah baru per tahunnya mencapai 500-700 ribu unit. Pemenuhan kebutuhan itu butuh kerjasama seluruh stakeholder, terobosan, dan inovasi guna memperkuat program.
“Dengan Program Sejuta Rumah bertujuan menggerakkan seluruh stakeholder di bidang perumahan baik Pemerintah Pusat, swasta, dan masyarakat bersama-sama membangun rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Khalawi.
Dia menjelaskan, tantangan ke depan antara lain adalah ketersediaan lahan di kawasan strategis yang dapat dibangun rumah terjangkau bagi MBR. Salah satu cara yang telah dilakukan adalah pembangunan rusun dekat dengan stasiun kereta atau Transit Oriented Development (TOD) dan rusun dengan kombinasi pasar.
“Sebagai contoh rusun TOD Rawa Buntu dari 6 tower dibangun, 4 tower komersial dan 2 tower untuk MBR. Sementara model Rusun Pasar Rumput, adalah terobosan dimana sebelumnya tanah digunakan hanya untuk pasar, sekarang pasar dengan hunian. Mereka yang berjualan tidak perlu pulang jauh, bisa tinggal di rusun,” jelas Khalawi.
Pembentukan bank lahan juga bisa menjadi opsi agar pemerintah memiliki lahan untuk pembangunan rumah terjangkau. Dari segi regulasi perlu terus didorong untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan. “Kementerian PUPR juga terus memperluas jangkauan MBR melalui penyediaan rumah berbasis komunitas, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri," ujarnya.
Selain itu langkah penguatan Program Sejuta Rumah ke depan adalah penetapan zona permukiman MBR yang sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), perluasan fasilitas pembiayaan dan penghapusan PPN dan penetapan batasan harga jual rumah subsidi dan revisi Kepmen Kimpraswil 403/KPTS/M/2002 yang berkaitan dengan upaya Kementerian PUPR dalam menjaga kualitas rumah MBR.
| Penulis | : O-Kz |
| Editor | : ED-WK01 |