SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Guna mengoptimalkan pemanfaatan Monumen Plataran atau Monumen Perjuangan Taruna yang didirikan di wilayah Padukuhan Plataran, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat berkeinginan mengambil alih pengelolaan bangunan tersebut.
Kepala Desa Selomartani, Nur Widayati SH mengatakan bahwa monumen dibangun oleh Akademi Militer (Akmil), selanjutnya secara administrasi pengelolaan telah diserahkan kepada Pemkab Sleman sejak 1974, akan tetapi lahan yang dimanfaatkan merupakan bagian tanah kas desa (TKD) Selomartani yang luasnya mencapai 7.000 meter persegi.
Baca juga
"Desa berencana melayangkan surat kepada Bupati, tembusan ke Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Dipentaru, isinya meminta untuk kami kelola. Kami baru berupaya untuk mendapatkan surat dan dokumen perihal penyerahan dari Akmil ke Pemkab Sleman. Dulu saya pernah diberitahu oleh almarhum Wiyogo Atmodarminto bahwa pengelolaanya telah diserahkan ke Pemkab," jelas Nur Widayati, kemarin.
Sejauh ini, Pemdes sendiri aktif melakukan langkah-langkah agar destinasi wisata ini makin diminati wisatawan. Salah satunya dengan mendirikan sarana pendukung berupa telaga desa pada lahan TKD seluas 4.000 meter persegi yang dibangun oleh Badan Lingkungan Hidup DIY.
![{$lg[1]}](https://wartakonstruksi.com/upload/08-2019/Embung-Plataran--09-09.jpg)
"Selama ini kita hanya mengelola telaga desa melalui Bumdes, letaknya di sisi timur area monumen, sedangkan wahana permainan air kita ajukan di Dinas P3AP2KB Sleman. Untuk lapak-lapak dan tenda bagi pedagang kita mendapatkan bantuan dari Kemendagri," katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Sleman, Aris Herbandang, ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa selama ini pengelolaan monumen ada di pihak Akmil Magelang. "Disbud Sleman mensupport operasional kebersihan, sedangkan pengelolanya oleh Akmil," katanya singkat.
| Penulis | : Eko Purwono |
| Editor | : Sodik |