YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Proyek pembangunan gedung kantor Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta telah masuk pada proses konstruksi. Tender proyek dimenangkan PT. Nusa Patria dengan nilai kontrak Rp. 14.189.598.000,- atau setara 80 persen dari HPS paket Rp. 17.584.624.314,13.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pembangunan gedung kantor inspektorat DIY dilaksanakan 2 tahap atau 2 tahun anggaran, yakni TA 2019 dan 2020. Tahun ini, pelaksaannya meliputi struktur 4 lantai dan finishing pada lantai 3 dan 4, sisanya dilanjutkan tahun anggaran berikutnya.
Baca juga
Pantauan Warta Konstruksi di lokasi, Sabtu (22/6) terlihat baru ada kegiatan galian pondasi, terdapat 2 alat berat namun satu yang dioperasikan, dan tampak ada 3 truck yang digunakan untuk mengangkut bekas galian. Menurut informasi tanah galian tersebut dibawa ke kawasan JEC.
Melihat papan informasi proyek yang terpampang di lokasi, pelaksanan proyek pembangunan gedung 4 lantai tersebut pelaksanaannya di mulai dari tanggal 24 Mei dan berakhir pada tanggal 19 Desember 2019.
Namun pengumuman itu tidak selaras dengan kondisi di lapangan. Menurut petugas keamanan proyek yang sedang berada di lokasi, bahwa pekerjaan baru berjalan 3 hari, atau tepatnya baru di mulai pada tanggal 20 Juni 2019. Dia mengaku tidak mengetahui bila ada keterlambatan dari jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.
![{$lg[1]}](https://wartakonstruksi.com/upload/07-2019/Inspektorat-2--03-05.jpg)
Dengan demikian, ada waktu sekitar 3 minggu lebih dari Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang terbuang percuma. Belum diketahui apa penyebab terjadinya keterlambatan dari timing SPMK tersebut, yang telah menyebabkan deviasi keterlambatan.
Untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan proyek pembangunan kantor inspektorat DIY, media ini telah mencoba untuk menghubungi PPK proyek tersebut, namun sampai saat ini belum mendapat tanggapan dari yang bersangkutan. Pesan konfirmasi yang disampaikan hanya dibaca saja, namun tidak ditanggapi. Tentu ini sangat disayangkan.
Apalagi Sekretaris Inspektorat DIY, Yudi Ismono S.Sos. M.ACC kepada media ini sebelumnya sempat mengatakan, untuk menghasilkan kualitas gedung yang baik, pihaknya telah mempersiapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pengawas pekerjaan yang mengerti dan paham pada setiap prosesnya.
| Penulis | : D-PS |
| Editor | : Sodik |