KULON PROGO (wartakonstruksi.com) – Rencana pembangunan jalan tol Kulon Progo – Cilacap tengah jadi perbincangan hangat masyarakat. Koordinasi terkait rencana itu pun terus dilakukan, khususnya berkaitan dengan trase exit tol. Pemda sendiri mengusulkan tiga titik untuk exit tol ini.
Demikian diungkap Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulon Progo, Taufiq Prihadi SE. Menurutnya koordinasi dilakukan baik dengan Pemda DIY maupun Kementerian PUPR.
Baca juga
“Kita koordinasi secara intens, salah satu yang sudah mendekati final 3 titik exit tol, baik akses ke bandara, Wates Baru maupun akses ke wilayah industri di Sentolo,” ungkap Taufiq, kemarin.
Terkait dengan beredarnya foto mirip peta pembangunan jalan tol di Kulon Progo, Taufiq memilih tidak banyak berkomentar lantaran perlu adanya validitas dari peta yang sudah beredar di media sosial tersebut.
“Sudah sempat lihat sekilas dan saya sebenarnya kaget juga, ya kalau itu tidak ada perubahan, kawatirnya nanti pas finalisasi ternyata berbeda dengan yang sekarang beredar. Sehingga tidak perlu membuat gaduh lebih dulu. Pada prinsipnya koordinasi terus dilakukan dan kalau memang sudah final pasti akan ada sosialisasi secara resmi,” paparnya.
Dari peta yang kini sudah menyebar di sejumlah media sosial ini, bakal ada 16 desa yang terdampak pembangunan jalan tol, yakni Desa Hargomulyo, Karang Wuluh, Janten, Kebonrejo, Temon Kulon, Temon Wetan, Kaligintung, Kulur, Hargorejo, Wates, Pengasih, Sendangsari, Kaliagung, Donomulyo, dan Desa Banguncipto.
Sementara untuk jalan tol elevated (melayang) berada di Desa Temon Wetan, Kaligintung, Kulur, Hargorejo, Karangsari, Wates, dan Desa Sendangsari. Sedangkan untuk jalan tol at grade (di tanah) akan melewati Desa Hargomulyo, Karang Wuluh, Janten, Kebonrejo, Temon Kulon, Pengasih, Kaliagung, Donomulyo, serta Desa Banguncipto.
Dari sejumlah informasi yang berhasil dikumpulkan, untuk ruas tol yang melintas di Kabupaten Kulon Progo IPL pembangunan infrastruktur tersebut belum diajukan ke Dispertaru Propinsi DIY.
Kepala Dukuh Kepek, Wahono, mengatakan beberapa tahun lalu wilayahnya menjadi salah satu obyek pengukuran oleh sejumlah orang yang berasal dari luar daerah, serta di salah satu pekarangan milik warga di RT 51 juga dipasangi tanda silang berwarna merah, yang diperkirakan berupa Ground Control Point (GCP).
“Saya hanya sebatas diberitahu oleh warga karena orang yang melakukan survei juga tidak ada pemberitahuan ke saya. Secara prinsip kita menunggu kejelasan secara resmi nanti baru kita bisa bersikap,” pungkas Wahono.
Penulis | : Bhisma Bharata |
Editor | : Sodik |