SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Pembongkaran sebagian devider atau pembatas pada ruas jalan nasional di Jalan Magelang Km 9,5 Denggung masih saja menjadi perbincangan. Pasalnya ruas jalan itu merupakan jalur cepat dan kerap terjadi kepadatan lalu lintas saat mendekati traffic light di simpang empat Denggung, terlebih saat masa liburan. Izin pembukaan sementara diklaim sudah ada dari PJN.
Wartakonstruksi.com mencoba mendapatkan informasi soal pembukaan pembatas jalan dari Kepolisian. Kepala Unit Dityasa Satlantas Polres Sleman, Iptu Gembong Widodo mengungkapkan bahwa pembukaan devider tersebut bersifat temporer untuk mengakomodir permintaan Sleman City Hall (SCH).
Baca juga
"Pembukaan devider itu sifatnya temporary, atas permintaan SCH karena ada kegiatan yang melibatkan tamu VIP, izin sudah ada, permintaannya selama satu minggu kedepan mulai 26 September hingga 7 Oktober saja, nanti ditutup kembali," terang Gembong, Jumat (26/9/2019) di Mapolres Sleman.
Ditanya lebih jauh terkait pihak yang mengeluarkan izin penbongkaran, Iptu Gembong menyebut Pelaksana Jalan Nasional (PJN). Soal izin pembukaan secara permanen, menurut dia sedang diajukan proses perizinan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah X Provinsi Jateng dan DIY di Semarang.
Namun demikian harus memenuhi ketentuan- ketentuan yang berlaku di antaranya pemasangan rambu-rambu lalu lintas portabel, supaya yang dari arah utara tidak berbalik arah. Selain itu harus ada petugas jaga serta penerangan yang memadai saat malam hari.
Ditambahkan, meski terdapat rambu larangan, pihaknya belum menerapkan tilang kepada pengguna jalan. "Untuk rambu temporary jika ditemui pelanggaran belum kita lakukan penindakan, sementara ini kita sifatnya pembinaan dulu untuk menekan terjadinya laka lantas. Kita belum tahu kapan izin permanen akan turun," terang dia.
Wahyu, salah satu karyawan yang bekerja di proyek pembangunan gedung Dekranasda yang lokasinya tepat di timur bongkaran devider mengatakan bahwa di ruas jalan itu merupakan jalan cepat. "Iya harus ekstra penjagaanya karena kendaraan melaju lebih cepat ketika lampu bangjo menyala hijau," ungkap dia.
| Penulis | : Eko Purwono |
| Editor | : Sodik |