YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Efek domino dari wabah virus Corona mulai menjalar ke semua sendi perekonomian. Tidak terkecuali sektor jasa konstruksi, pasca dialihkannya hampir semua dana pembangunan daerah untuk penanganan Covid-19, dampak itu sangat dirasakan hingga pekerja di level bawah.
Asosiasi perusahaan jasa konstruksi se DIY yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi (FKAPJK) belum lama ini telah meminta kepada Pemda DIY untuk tetap mengalokasikan dana pembangunan infrastruktur minimal setengah dari dana yang telah dialokasikan sebelumnya.
Baca juga
Bahkan FKAPJK dalam suratnya menyatakan permohonannya untuk mencabut kebijakan penghentian pengadaan barang/jasa dan peniadaan pekerjaan jasa konstruksi. Dengan pencabutan tersebut dimaksudkan supaya tetap tercapainya azas keadilan yang merata, tanpa mengabaikan pandemi Covid-19 yang menjadi bagian terpenting dan nomor satu saat ini untuk diatasi.
Namun demikian, Taufik B.Sc, salah seorang aktivis senior kepada wartakonstruksi.com mengatakan, bila melihat dinamika yang berkembang saat ini, menurutnya yang mesti dilihat adalah kepastian paket-paket yang ada setelah adanya realokasi APBD, bukan pada penghentian proses lelangnya.
"Yang dilihat bukan penghentian proses lelangnya, tapi kepastian paket-paket yang ada setelah ada realokasi APBD," ungkap Taufik saat menyambangi Kantor wartakonstruksi.com di kawasan Soragan Bantul, kemarin.
Dikatakannya, dengan adanya kepastian tersebut para pelaku jasa konstruksi, baik pihak penyedia maupun pengguna dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan pasti. "Jangan sampai sudah ikut lelang, ehh tiba-tiba proses lelangnya batal. Penyedia rugi itu, mereka udah keluarkan biaya untuk persiapan 1 paket lelang, apalagi yang diikutinya beberapa paket," terangnya.
Dengan adanya kepastian paket yang akan dilaksanakan, lebih baik daripada melanjutkan proses lelang yang kemarin dibatalkan, "Agak riskan proses lelang lanjut, tapi paket dan anggaran pekerjaannya belum pasti," jelas dia.
Taufik juga mengakui, efek domino dari wabah telah menjalar ke semua lini usaha. Bila jasa konstruksi ini berhenti dan tidak ada kerjaan, lanjut dia, dampaknya akan langsung dirasakan oleh pekerja di level bawah. Demikian ini perlu ada pengkajian ulang dari pemerintah khususnya tingkat Provinsi dan Kabupaten.
| Penulis | : D-PS |
| Editor | : Sodik |