YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Proses lelang proyek pemerintah kian tak kondusif. Alih-alih mendapat penawar terbaik dengan harga yang rasional, public justru dihadapkan pada dagelan yang membuat geleng kepala. Betapa tidak, penawaran penyedia jasa terjun bebas.
Proyek Rehabilitasi D.I Pijenan/Kamijoro salah satunya. Pada proses lelang yang sudah masuk tahap pembukaan penawaran, diketahui bila penawaran yang diajukan sangat tidak rasional, karena ndlosor jauh dari HPS. Penawaran terendah yang diajukan untuk proyek itu hanya 62 persen.
Baca juga
Taufik B.Sc, aktivis senior yang konsern mengamati proses konstruksi bersuara lantang soal ini. Demikian halnya dengan aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba. Bahar yang juga coordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogya itu mengingatkan BLP agar tidak hanya mencari aman.
Bahar mengungkapkan, proses lelang tidak selalu harus memenangkan penawar terendah. Bila hanya itu yang dijadikan rujukan, maka konsekuensinya adalah hasil pekerjaan yang jauh dari harapan. Bila itu yang terjadi, maka bukan penghematan uang negara yang dihasilkan melainkan pemborosan.
“Sepintas sepertinya iya menghemat uang negara, tapi apa juga dipikirkan dampaknya. Usia hasil pekerjaan jadi lebih pendek dari seharusnya, yang artinya harus ada lagi alokasi anggaran untuk perbaikan. Pernah gak BLP berhitung sampai ke sana?” tanya Bahar.
Lebih jauh Bahar mengungkapkan, bila BLP memenangkan peserta lelang hanya berdasarkan kriteria penawar terendah sama saja BLP hanya cari aman. Namun di sisi lain tidak peduli output yang dihasilkan dari pekerjaan yang digarap dengan penawaran ndlosor. "Output yang dihasilkan yaitu umur konstruksi harus sesuai dengan pekerjaan yang direncanakan,"Jelasnya.
Dan secara outcome akan berdampak tidak terlayaninya lahan irigasi oleh air irigasi dengan infrastruktur yang tidak handal sebagai hasil dari pekerjaan dengan penawaran ndlosor dan tidak wajar yang berpengaruh pada kualitas atau mutu dari saluran yang terbangun.
Bagi dia, langkah cari aman itu sangat tidak pas dan semestinya dihindari. “Jangan lah begitu. Kalau Cuma cari peenawar terendah, tidak perlu juga ikut pendidikan untuk jadi Pokja. Yang tidak punya basic juga bisa kalau cuma nyari yang terendah,” tegasnya.
Aktivis Jogja Police Watch (JPW) ini juga meminta agar APH ikut mengawasi proses lelang. Bila di kemudian hari ada pekerjaan yang tidak sesuai spek, APH diminta tidak melulu megalamatkan kesalahan pada pelaksana, melainkan juga harus ikut menyertakan pengawas hingga Pokja lelang.
| Penulis | : O-Kz |
| Editor | : Dodi Pranata |