YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Menyikapi massifnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 sekaligus mendorong proses percepatan penanganannya, Dewan Pengurus Pusat Advokat Spesialis Pengadaan Indonesia (DPP- Aspeg Indonesia) menyatakan 5 point desakan kepada Pemerintah RI.
Pernyataan dirumuskan dalam rapat khusus terbatas yang dilangsungkan, Rabu (25/3/2020) di Kantor Sekretariat DPP Aspeg Indonesia di Yogyakarta. Dengan ditandatangani Ketua Dewan Penasehat Kamal Firdaus SH, Penasehat Anteng Pambudi SH, Ketua Umum Bedi Setiawan Al-Fahmi SH,
Wakil Sekretaris Ivan Bert SH dan Bendahara Umum Agung Pribadi SH.
Baca juga
"Desakan ini sebagai wujud sumbangsih kepada bangsa dan negara yang saat ini sedang membutuhkan panggilan jiwa anak bangsa. Beberapa hal penting dalam pembahasan pertemuan tersebut, mulai dari bagaimana membentuk opini masyarakat agar tetap tenang dan waspada terhadap pencegahan dan penyebaran Covid-19," terang Ketua Umum DPP Aspeg Indonesia, Bedi Setiawan Al-Fahmi SH didampingi Ivan Bert kepada wartakonstruksi.com, usai rapat, Rabu (25/3/2020).
Pembahasan berisikan pula bagaimana mendorong pengusaha dan para miliader di Indonesia terpanggil mendonasikan sebagian hartanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi pencegahan dan penyebaran pandemik tersebut.
"Pembahasan dalam pertemuan tersebut yang tidak kalah penting adalah mendesak kekuasaan pemerintahan negara Indonesia baik eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk action secara cepat dan tepat melakukan hal-hal yang urgensi dibutuhkan masyarakat," imbuh dia.
Selain itu, kata Bedi, langkah ini ditempuh guna memberi pengetahuan sebagai pengenalan dan pemahaman bagaimana virus Covid-19 tersebut untuk pencegahan dan penyebarannya. Tema yang diusung "Tidak Membiarkan Para Tenaga Medis Sendiri di Garda Terdepan Penanganan Proses Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia”.
"Serta manivestasi kegiatan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk para petugas medis, masker, hand sanitizer serta disinfektan kepada masyarakat," sambungnya.
Berikut kutipan 5 point desakan pernyataan sikap DPP Aspeg Indonesia kepada Pemerintah RI :
Penulis | : Eko Purwono |
Editor | : Sodik |