Proyek Gedung DPRD Sleman: Penawar Terendah Dicoret, PT Ardi Tekindo Diumumkan Pemenang
Sabtu, 30 November 2019 12:31 WIB

Pembangunan+gedung+baru+dimulai+Desember+bila+tidak+ada+sanggahan

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Lelang ulang proyek pembangunan gedung DPRD Sleman dengan pagu Rp 118 miliar akhirnya mendapatkan pemenang. Sesuai pengumuman di laman lpse.slemankab.go.id, PT Ardi Tekindo Perkasa diumumkan sebagai pemenang lelang dengan penawaran sebesar Rp 91, 85 miliar.

Perusahaan asal Surabaya yang sudah banyak menggarap proyek di DIY ini sebenarnya bukanlah penawar terendah pada lelang ulang proyek tersebut. PT. Ardi Tekindo perkasa di urutan dua, di bawah PT. Sasmito yang ada di urutan teratas dengan penawaran sebesar Rp 88, 34 miliar.

Baca juga

Namun hasil evaluasi menyatakan bahwa hasil klarifikasi kewajaran harga, terbukti total harga penawaran yang diusulkan lebih kecil dari hasil evaluasi, sehingga harga penawaran yang diusulkan dinyatakan tidak wajar.

PPK Pembangunan Gedung DPRD Sleman, Sukarmin ST mengatakan, pihaknya bakal melibatkan tenaga ahli pendamping, tenaga widyaiswara seorang magister Teknik Sipil Undip untuk mendampingi tahapan pekerjaan mulai tahap awal hingga serah terima bangunan.

"Dalam pembangunan proyek gedung dewan nanti  akan kita libatkan tenaga ahli pendamping, beliau adalah Bapak Ririh Sudirahardjo, memiliki berbagai kompetensi diantaranya sebagai penilai ahli konstruksi nasional LPJKN, sebagai asesor tenaga kerja konstruksi Kementrian PU, narasumber Bimtek di LKPP, KPK, BPK dan sering kali menjadi saksi ahli kasus-kasus pengadaan barang dan jasa LKPP," kata Sukarmin, kemarin.

Dengan dilibatkan ahli, kata dia, kualitas dan kuantitas konstruksi gedung dewan nanti bisa terlealisasi sesuai dengan yang di harapkan. "Andaikata ditemui kendala bisa memberikan saran, solusi dan langkah yang harus diambil, dari proses awal sampai serah terima, kita bayar berdasarkan at cost ketika kita undang ketika ada problem, dengan hitungan per jam, anggaranya include dengan DPA kegiatan gedung pemerintah," katanya.

Ditambahkan, sekiranya tidak ditemui sangahan, kontrak dapat ditandatangani pada 10 Desember 2019. "Masa sanggah habis sampai tanggal 3 Desember, dengan nilai kontrak senilai itu (Rp 91,85 miliar) dari pagu Rp 118 miliar, kita akan ekstra ketat dalam mengendalikan jangan sampai kualitas menurun, kita targetkan pembangunan selesai pada Desember 2020," pungkasnya.

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News