Proyek JPO Perwakilan Terkesan Lambat, PPK : Ikuti Jadwal Window Time KAI
Senin, 11 Agustus 2025 05:59 WIB

progres+JPO+perwakilan

KULON PROGO (wartakonstruksi.com) -  Pejabat Pembuat Komitmen PPK Pembangunan JPO Perwakilan mengakui pembangunan Jproyek tersebut terkesan lamban. Alasannya, karena pelaksanaan proyek yang melintasi rel kereta api harus mengikuti jadwal dari PT. KAI

PPK Proyek JPO, Wuriandreza Gigih Muktitama mengatakan, progres JPO atau jembatan penyeberangan orang sudah berjalan kurang lebih satu setengah bulan. Pelaksana baru saat ini mendapat window time atau waktu senggang antar kereta.

Baca juga

Window time diberikan beberapa tahap  dengan durasi terbatas setiap tahapannya. Sehingga pekerjaan yang dihasilkan pun terbatas. "Sudah mendapatkan izin itu kurang lebih kemarin di hari Kamis dini hari selama 40 menit. Nah, itu baru kita untuk pemasangan cremona atau untuk jalur girder nanti," katanya.

Berdasar koordinasi dengan PT KAI DAOP VI, untuk kebutuhan untuk pelaksanaan pemasangan girder dibagi dalam empat tahap. Jadi tahap pertama itu pemasangan kremona, kemudian tahap kedua itu pemasangan girder atau gelagar.

{$lg[1]}
Wuriandreza Gigih Muktitama, PPK Proyek JPO Perwakilan

"Kemudian nanti untuk yang pemasangan sling itu kami mungkin tidak menggunakan window time karena itu dimasukkan ke dalam antar girdernya. Jadi mungkin antar sela kereta setiap lima menit, 3 menit. Nah, itu kami mohonkan tadi ke DAOP tidak menggunakan Window Time," tuturnya.

Gigih melanjutkan window time akan kembali digunakan untuk tahap ketiga dan keempat pemindahan girder dan pembongkaran yang dimungkinkan diberikan jadwal tanggal 11,12,13 Agustus.

"11, 12, 13 itu kami harapkan untuk pemasangan girdernya sudah selesai. Kemudian nanti akan dilanjutkan untuk pengecoran plat lantai dari jembatan itu sendiri. Nah, kalau untuk kapannya itu ya mungkin belum bisa kami sebutkan karena kan tergantung progress yang sebelumnya itu. Karena yang memang lama kita terkait dengan DAOP-nya," pungkasnya Gigih.

 

Penulis : Damaryanti Supardjo
Editor : WK 002
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News