Proyek Rusun ASN: BBWS SO Hanya Sediakan Tempat, Eh Kontraktornya Ogah Diawasi
Kamis, 08 Oktober 2020 21:01 WIB

Kepala+BBWS+Serayu+Opak

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Proyek Pembangunan Rumah Susun ASN Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mulai berjalan. Namun di balik namanya, ternyata rumah susun itu dibangun tidak hanya untuk pegawai BBWS Serayu Opak saja.

Kepala BBWS Serayu Opak, Dwi Purwantoro ST MT menegaskan, pembangunan rusum ASN memang bernama Rusun ASN BBWS Serayu Opak. Namun demikian, balai hanya menyiapkan lahan untuk pembangunan rusun senilai Rp 49,6 miliar tersebut.

Baca juga

Sedangkan pemanfaatannya setelah proyek selesai, akan dipergunakan pagawai seluruh balai di bawah Kementerian PUPR yang ada di DIY yang belum memiliki rumah. “Jadi kami hanya menyiapkan lahannya saja, nanti yang menggunakan semuanya,” ucap Dwi kepada media ini, Kamis (8/10/202Drs0).

Drs. Pradah Dwiatmanta M.Si, Kepala Bagian TU BBWS Serayu Opak menambahkan, mengenai siapa yang berhak menempati rusun ASN saat ini masih disusun. Sedangkan jumlah pegawai balai yang bisa menempati rusun ASN itu salah satunya didasarkan pada jumlah pegawai.

“Memang ada Ada beberapa kriteria. Sudah ada draft-nya, berapa-berapanya tapi belum ditandatangani bersama. Kami punya 574 pegawai, terbanyak di antara balai lain, mungkin akan mendapat alokasi lebih banyak juga,” jelasnya.

Kontraktor Ogah Diawasi

Pantauan media ini di lapangan, meski belum sepenuhnya siap namun tampak mulai ada aktivitas pada proyek Rusun ASN BBWS Serayu Opak. Beberapa pekerja terlihat di lokasi dan satu alat berat sedang dioperasionalkan mengeruk tanah.

Namun, ada yang janggal dari proyek garapan PT. Abadi Prima Intikarya – PT Samudra Anugrah Indah Permai (KSO). Kontraktor ternyata ogah diawasi publik, salah satunya dengan melarang media meliput di lokasi proyek.

Larangan dilontarkan penanggung jawab proyek bernama Agung dan Mustofa. Sialnya, larangan itu tidak disampaikan langsung oleh kedua orang yang ditemui di lokasi itu. Mereka menyuruh satpam untuk mengusir media yang meliput aktivitas proyek.

Larangan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar mengingat proyek tersebut adalah proyek pemerintah yang didanai dengan uang rakyat dan jumlahnya cukup besar. Dalam banyak kasus, kontraktor yang alergi diawali biasanya berhasrat melakukan perbuatan curang.

“Kalau memang tidak ada apa-apa, ngapain dilarang-larang. Emang itu proyek pakai duit mereka? Itu proyek pemerintah yang dibiayai duit rakyat,” sergah Widyo SH, salah satu aktivis yang aktif mengawasi konstruksi di wilayah DIY-Jateng.

 

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News