Refokusing Anggaran Proyek Infrastruktur, Dinas PUPKP Kulon Progo Dituding Tebang Pilih
Selasa, 09 Maret 2021 11:23 WIB

Ketua+Gapeknas+Kulon+Progo

KULON PROGO (wartakonstruksi.com) – Isu miring dialamatkan pada Dinas PUPKP Kulon Progo. Instansi yang membidangi infrastruktur ini dituding tebang pilih dalam melakukan refokusing anggaran proyek infrastruktur di Bumi Menoreh.

Tudingan bahwa Dinas PUPKP tebang pilih muncul karena refokusing disebut hanya membidik paket pekerjaan dengan nilai kecil. Sedangkan paket pekerjaan dengan nilai besar, lolos dari refokusing anggaran.

Baca juga

Belum lagi ada desas desus upaya mengamankan perusahaan bermasalah yang sudah diumumkan memenangkan tender salah satu proyek di Kulon Progo. Juga proyek-proyek lain yang terafiliasi dengan pejabat daerah.

Ketua Gapeknas Kulon Progo, Bambang Ratmoko, mengamini hal ini. Menurut dia, Dinas PUPKP seharusnya mempertahankan dan melindungi unsur kecil lokal dalam rangka pemulihan ekonomi. “Bukan sebaliknya mengamankan PT bermasalah dari luar Kulon Progo,” tegasnya kesal.

Lebih jauh dia mempertanyakan keseriusan dinas dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi melalui sektor infrastruktur. Dia mempertanyakan komitmen dinas karena cenderung mematikan usaha lokal dan menghidupkan pengusaha dari luar.

“Apakah Dinas PUPKP sudah tidak pengen berkantor di Kulon Progo, jika mematikan lokal dan menghidupkan luar Kulon Progo?” tanyanya.

Tender sejumlah proyek di Kulon Progo memang menjadi sorotan sejumlah pihak, terutama kontraktor lokal. Alih-alih digarap kontraktor lokal, tender sejumlah proyek dengan nilai cukup lumayan justru dimenangkan kontraktor luar. Di sisi lain, kontraktor lokal yang sebagian besar berkualifikasi perusahaan kecil tengah sekarat karena tidak memiliki pekerjaan.

Kondisi diperparah setelah salah satu pemenang tender diketahui tersangkut masalah pada proyek pembangunan stadion Mandala Krida tahun 2016 dan 2017. Perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap pasca putusan Mahkamah Agung. Saat ini, kasus itu tengah di-’garap’ Komisi Pemberantasan Korupsi

 

Penulis : WK 006
Editor : ED WK002
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News