SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Pemkab Sleman bakal menggunakan gedung Asrama Haji Yogyakarta di Jl. Pajajaran di wilayah Sinduadi, Kecamatan Mlati sebagai pusat karantina bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai Senin (6/4/2020).
Meski demikian, hanya sebagian gedung di area asrama itu tersebut yang bakal difungsikan sebagai fasilitas karantina, yaitu di Gedung Muzdalifah dengan 3 lantai yang di dalamnya terdapat sebanyak 32 ruang.
Baca juga
Sejumlah persiapan tengah dilakukan, di antaranya memastikan kesiapan ruang dan penyemprotan disinfektan di sejumlah sudut bangunan.
Pantauan wartakonstruksi.com di lokasi, Minggu (5/4/2020) sore, belum terlihat aktivitas petugas medis. Hanya ada 2 orang petugas jaga dari pihak asrama haji, sementara pada setiap ruangan telah nampak rapi, satu ruangan terdapat 2 unit tempat tidur.
Tri Haryanto salah satu petugas jaga mengatakan bahwa gedung yang akan digunakan terdiri dari 3 lantai. "Yang ada di lantai dua terdapat fasilitas 2 bed, televisi dengan kamar mandi dalam, untuk di lantai 1 dan lantai 3 masing-masing terdapat 13 kamar dengan kamar mandi luar, menurut rencana besok siang baru akan dilakukan pelatihan untuk cleaning service," terangnya.
Sementara itu, Makwan selaku Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman tidak memberikan keterangan rinci. Hanya saja dia memastikan bahwa akan dimanfaatkan sebanyak 32 ruang sebagai tempat untuk isolasi atau karantina.
"Kita hanya menggunakan ruang-ruang yang ada pada Gedung Muzdalifah saja, jumlahnya 32 ruang, hari ini kita lakukan penyemprotan disinfektan," kata Makwan kepada wartakonstruksi.com.
Sebelumnya Kementerian Agama telah mengeluarkan SE No 01010 tahun 2020 pada 1 April 2020 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali. Di dalamnya terdapat panduan bagi seluruh pengelola asrama haji dan peminjam/pengguna asrama haji dalam pencegahan, penanganan, dan pengendalian penyebaran COVID-19.
Penulis | : Eko Purwono |
Editor | : Sodik |