YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Kepastian berapa banyak porous pavement palsu yang dibongkar pada proyek jalan setapak di embung Giwangan, masih belum diketahui. PPK proyek tersebut, Subekhan, meminta agar sabar menunggu.
Alasan itu diutarakan karena saat ini pekerjaan masih dalam proses dan belum diterima. Menurut Subekhan, acuan dalam menerima pekerjaan adalah dokumen pengadaan antara lain kontrak, spesifikasi teknis, serta justifikasi teknis dari konsultan perencana.
Baca juga
“Mohon ditunggu karena pekerjaan ini masih dalam proses dan belum kami terima,” ucap Subekhan melalui pesan WhatsApp.
Persoalan porous pavement atau PPK menyebutnya porous paver embung Giwangan menjadi perhatian banyak pihak. Sebabnya, pada beberapa bagian kontraktor pelaksana yaitu PT. Tri Tunggal Utama Jaya memilih melakukan pemasangan paving berpori itu dengan cara cor di tempat, bukan menggunakan produk pabrikasi.
Pantauan media ini, paving berpori cor setempat ditemukan di banyak titik dengan beragam ukuran baik ukuran besar maupun ukuran kecil. Pekan lalu, PPK sempat membagikan gambar pembongkaran salah satu titik, tapi berapa jumlah pastinya tidak jelas sampai saat ini.
Saat itu PPK mengklaim bahwa sesuai rekomendasi teknis dari konsultan perencana, cor ditempat dibolehkan untuk bagian siku paving yang kecil sedangkan siku-siku yang besar harus menggunakan porous paver pabrikasi. Soal ini pun tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai alasannya.
Masih menurut pantauan media ini, di lokasi penyedia hanya punya 2 mesin potong. Itu pun bukan mesin khusus potong batu, salah satunya mesin potong aspal. Sehingga sangat jelas bila pelaksana tidak bisa memotong paving dengan siku yang kecil. Tapi tentu ini bukan alasan sehingga perencana memberikan kelonggaran untuk memasang paving dengan cara cor ditempat.
Rekomendasi ini jika dilakukan secara serampangan tentu bisa dikategorikan sebagai bagian dari kolusi sistemik demi memuluskan pekerjaan.
Penasaran dengan hasil pekerjaan ini, wartakonstruksi.com akhirnya melakukan penelusuran konsultan supervisinya. Namun ternyata tidak ada di lapan LPSE. Belakangan baru diketahui bila konsultan pengawas proyek itu adalah PT. Wastu Anopama.
| Penulis | : WK 006 |
| Editor | : ED-WK02 |