Susul DAK dan APBD, Lelang Proyek Dana Keistimewaan Akhirnya Ditunda
Rabu, 22 April 2020 19:58 WIB

Pengadaan+PBJ+dari+Danais+ditunda

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Setelah proses Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah yang sumber dananya dari DAK dan APBD dihentikan, kini pengadaan yang sumber dananya dari Dana Keistimewaan (Danais) juga disetop. Pelaksanaannya ditunda setidaknya sampai ada perubahan.

Demikian tertuang dalam surat nomor 918/6748 tentang penyesuaian kegiatan yang bersumber dari Dana Keistimewaan TA 2020. Surat tertanggal 21 April 2020 yang ditandatangani Sekda R. Kadarmanta Baskara Aji, ditujukan kepada Bupati/Walikota di DIY, Paniradya Pati, Kepala Dinas/Badan/ Satpol PP/Biro di Lingkungan Pemda DIY.

Baca juga

Surat ini keluar sesuai arahan Gubernur DIY tentang tindak lanjut penanganan Covid-19 pada tanggal 20 April 2020. Selain memuat penundaan proses PBJ proyek dengan sumber dana dari Danais, surat itu juga memuat 4 poin lain. Keempat poin itu antara lain:

  • Untuk tidak melaksanakan seluruh aktivitas pawai/karnaval, FGD, diklat/bimtek, maka/minum dan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak (lebih dari 10 orang), yang dijadwalkan pelaksanaannya sampai dengan bulan Juni 2020.
  • Anggaran kegiatan yang tidak dilaksanakan tersebut diefisiensi dan selanjutnya dimasukkan ke dalam rekening belanja dana keistimewaan.
  • Aktivitas seni dan budaya dapat dilakukan dengan menggunakan metode daring, dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah keadaan tanggap darurat bencana serta azas efektif dan efisien dalam penganggarannya.
  • Agar seluruh proses dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang kredibel, transparan dan akuntabel serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Surat ditembuskan kepada Gubernur DIY sebagai laporan, dan kepada Kepala BPKA DIY, Kepala Bappeda DIY, Inspektur DIY, dan Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan.

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News