YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Penutupan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang terletak di Kampung Sagan, Kalurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman atau tepat di depan SMA 9 Yogyakarta memantik reaksi warga yang menolakan penutupan tersebut.
Warga menilai kebijakan tersebut hanya sepihak lantaran tanpa disertai sosialisasi resmi kepada warga. Di sisi lain lokasi tersebut menjadi penampungan sampah bagi warga Sagan, Purbonegaran dan Resonegaran dan telah berlangsung puluhan tahun.
Baca juga
Tinjauan wartakonstruksi.com, Kamis (2/1/2020) pada bangunan TPS kini telah terpampang sebuah banner kecil bertulis "TPS ini akan ditutup, silahkan menaruh sampah ke depo terdekat, terima kasih" terdapat logo dan tulisan Pemkot Kota Yogyakarta. Ironisnya, tumpukan sampah masih terlihat menggunung, tanpa ada penanganan.
Sempat beredar kabar bahwa wacana penutupan TPS atas inisiatif pihak sekolah SMA 9 Yogyakarta, dengan dukungan salah satu menteri yang kebetulan menjadi orang tua salah satu siswa. Ketika itu sang menteri ikut menghadiri suatu acara di sekolahan, tanpa sengaja mengeluhkan bau sampah yang berasal dari TPS itu, namun hal tersebut dibantah pihak sekolahan.
Salah satu warga RT 54 RW 12 Sagan yang enggan disebut namanya secara vulgar, inisial AA membenarkan soal belum pernah diadakannya sosialisasi. Dia menyebutkan pernah ada pertemuan yang membahas akan dilakukannya penutupan TPS.
"Bukan sosialisasi, pertemuan hingga 2 kali tapi pihak SMA 9 tidak pernah hadir, pertemuan itu pun bukan dengan warga tapi pertemuan antara DLH, Kecamatan, Kalurahan dan perangkat RW/RT. Masyarakat sebenernya pengen protes atau mengajukan keberatan tapi tak punya kekuatan untuk melakukan itu," tandas AA kepada media ini.
Menurutnya, dampak penutupan tentunya akan dapat menimbulkan permasalahan baru. "Saya sudah mendengar bahwa pembuangan sampah dialihkan ke timur resto Bumbu Desa dari surat yang dikeluarkan Lurah Terban, tapi pasti akan menimbulkan masalah baru karena banyak sampah ditaruh di trotoar sebelum truk datang.
Sementara masih banyak warga yang tetap membuang sampah di tempat itu, padahal truk sudah tidak mengambil sampah," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Tasmian, salah satu petugas sampah. Dia mengungkapkan bahwa lahan TPS tersebut akan diminta pihak sekolah. "Dijaluk (diminta-red) sekolahan, mungkin akan dibangun lagi, padahal sejak tahun 80 kita sudah membuang sampah di tempat itu. Kami berharap TPS itu tetap dioperasionalkan," paparnya.
Kepala SMA 9, Drs Jumadi M.Si menegaskan soal penutupan TPS merupakan kebijakan Pemkot. "Kita hanya pengguna lahan dan itu kan lahan milik Ngarso Dalem. Terkait undangan dengan warga yang difasilitasi DLH, itu tidak ada surat masuk, kami engak merasa diundang," tandas Jumadi didampingi Drs Pradana selaku Wakil Urusan Sarpras, Kamis (2/1/2020).
Lurah Terban, Anif Luhur Kurniawan SIP ketika dihubungi memenarkan pemindahan bangunan TPS tersebut. Pihaknya telah melayangkan surat Nomor 400/593 tertanggal 30 Desember 2019 perihal pemberitahuan sehubungan dengan rencana akan ditutupnya TPS per 1 Januari 2020 yang ditujukan kepada Ketua RT/RW se Kelurahan Terban.
"Saya sudah membuat surat ke warga melalui RT/RW terdiri 6 RW dan 3 kampung, yakni Sagan, Purbonegaran dan Resonegaran, tanggal 31 Desember kami sudah rapat dengan Camat dan tokoh masyarakat internal di ruang Kecamatan. Memang tanggal 1 Januari 2020 TPS ditutup, kita minta tolong menyampaikan dengan kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat," terang Anif.
Dia menambahkan, bahwa warga juga mempertanyakan status tanah di depan SMA 9 Yogyakarta, warga juga menghendaki supaya ruang terbuka bisa untuk akses warga.
"Sebagai pengganti akan disediakan truk yang siaga untuk menampung sampah khusus untuk warga Sagan, Purbonegaran dan Resonegaran, lokasi disebelah timur Bumbu Desa Resto. Truk mulai beroperasi jam 06.00 WIB - 08.00 WIB sebelum dan setelah itu tidak dilayani. Bagi masyarakat yang menggunakan jasa penggerobak sampah mohon bisa menyesuaikan waktu penggambilan," kata dia.
Penulis | : Eko Purwono |
Editor | : Sodik |