Catat, Kejati DIY Bakal Babat Habis Penghambat Investasi
Jumat, 03 Januari 2020 04:52 WIB

Suasana+JP+Kejati+DIY

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Guna memberikan kemudahan bagi investor yang akan menanamkan modal, Kejaksaan Tinggi DIY (Kejati DIY) bakal membabat pihak-pihak yang dianggap menghambat investasi. Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo yang tertuang dalam arahan Jaksa Agung dalam 7 kebijakan strategis Kejaksaan tahun 2020-2024.

Salah satunya dinyatakan dengan dilaksanakan kegiatan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi membuat hengkangnya investor. Demikian disampaikan disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Dr Masyhudi SH MH, belum lama ini.

Baca juga

Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa ada 28 investor dengan kekayaan 1700 triliun yang hengkang dari negara Cina, ada impian agar dapat menanamkan modal ke Indonesia. Kenyataanya harapan itu pupus, investor tersebut justru lebih melirik negara lain untuk  menanamkan modal ke negara Vietnam dan Bangkok,  ternyata perizinan sangat mudah, disamping tenaga kerja murah dan bahkan untuk mendapatkan lokasi mudah sekali. 

"Proses izin dalam hitungan hari. Kita harus dorong agar investor itu benar-benar nyaman karena kita berikan kepastian hukum. Perizinan bagi investor jangan terlalu dipersulit, tapi menurut saya itu dilakukan jangan sampai menabrak hukum," kata Masyhudi.

Ke depan, kata dia, Kejati DIY tengah mempersiapkan kegiatan itu. Sebagai aparat penegak hukum (APH) nantinya bakal dibuka sebuah layanan pengaduan sehingga dengan demikian diharapkan program-program yang  telah dirancang pemerintah, yang tujuanya untuk kesejahteraan rakyat.

"Kita akan membuka layanan pengaduan, yang intinya dia (investor-red) harus kita lindungi, bahkan kita dorong agar setelah lapor kepada kami tidak semakin dipersulit, agar pemberi izin membuka hal yang sebenarnya," ungkap dia.

Terdapatnya proyek strategis bandara baru Yogyakarta International Airport (NYIA), akan membuka peluang investor lebih berkompetisi untuk memanfaatkan kesempatan. "Kami menjamim untuk kemudahan investasi," pungkasnya.

 

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News