Wah Ndagel, Proyek Rehab D.I Pijenan Ditawar 62 Persen dari HPS
Kamis, 26 Maret 2020 19:27 WIB

Informasi+lelang+DI+Pijenan

YOGYAKARTA (wartakontruksi.com) - Lelang paket konstruksi rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Pijenan/Kamijoro Dinas PUP ESDM DIY sudah masuk pada tahap pembukaan penawaran. Hasil pembukaannya cukup mengejutkan, pasalnya para penawar rela terjun bebas.

Terjun bebas disini tentu bukan berarti makna yang sebenarnya, melainkan penawaran lelang pengadaan yang turun sangat jauh dari harga perkiraan sendiri (HPS). Penawar terendah pada paket tersebut mencapai angka 62 persen.

Baca juga

Bila melihat pada kondisi saat ini tentu harga yang ditawar peserta lelang tidaklah wajar. Sebab nilai tukar rupiah saat ini sedang melemah. Tentunya akan berdampak pada bahan material proyek karena harganya berpotensi mengalami kenaikan.

Pernyataan tersebut diungkap Taufik B.Sc, salah seorang aktivis yang belakangan konsern menyoroti kinerja pemerintah di bidang pembangunan infrastruktur. Kepada media ini dia mengaku prihatin dengan kondisi pengadaan barang dan jasa saat ini.

Ungkapan Taufik bukan tanpa alasan, pasalnya belakangan banyak sekali ditemui proyek pembangunan dengan nilai ndlosor tidak menghasilkan kualitas yang bagus, dengan kata lain, lanjut dia, asal rampung saja tanpa mengedepankan kualitas bangunan.

Lebih lanjut, fenomena ini memang sulit untuk dibendung, karena semakin menjamurnya kontraktor baru yang basic disiplin ilmunya bukan seorang insinyur, mereka hanya murni pengusaha yang mencari keuntungan semata tanpa memperhatikan kualitas pekerjaannya.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proyek pemerintah, karena yang digunakan itu adalah duit rakyat, yang harus dipertanggungjawabkan hasilnya.

Selain masyarakat, lanjut Taufik, ia menekankan kepada kontraktor supervisi untuk bekerja dengan benar, sesuai aturan, jangan mau disetir oleh kontraktor pelaksana bahkan mau menerima pemberiannya.

Konsultan supervisi sudah dibayar sesuai dengan kontrak. Mereka adalah kepanjangan tangan PPK dilapangan, yang setiap saat harus ada dilapangan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan proyek.

Penulis : D-PS
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News