
Kementerian ESDM melakukan sosialisasi Permen ESDM yang baru terkait pertambangan. Sosialisasi dilakukan di Hotel Harper Jl Mangkubumi, 28-29 Juni 2018 lalu. Foto: Ist
Ia mencontohkan, dalam aturan yang baru untuk luas penambangan kurang dari 10 hektare tidak diperlukan pematokan atau tanda batas. Aturan ini tidak mungkin diterapkan di DIY karena luas wilayah DIY cukup kecil. Pematokan tetap dilakukan meski hanya dengan luasan 2,5 hektare (ha), 3 ha maupun 5 ha. “Kalau tidak dipatok nanti terjadi benturan di antara mereka sendiri. Dipatok saja sudah tidak karu-karuan, apalagi kalau tidak. Wilayah DIY ini kan kecil, tidak seperti daerah lain yang cukup luas areal pertambangannya,†jelasnya. Aturan lain yang juga sulit diterapkan, kata dia, adalah rekomendasi bupati. Dalam aturan yang baru, rekomendasi bupati jika melebihi lima hari maka dianggap setuju. Namun dalam pelaksanaannya aturan ini sangat sulit dilaksanakan. “Kadang kendala di sananya lama, kalau dari ESDM cepat,†terangnya. Hal lain yang juga perlu mendapat atensi penambang, tambah Edi, adalah sosialisasi. Sosialisasi harus dilakukan sebelum eksplorasi tambang dilakukan. Sosialisasi harus dilakukan dengan benar sehingga bisa diterima oleh masyarakat. Baca Juga:| Peraturan Baru | Peraturan yang Dicabut |
| Permen ESDM No. 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan ada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara | 1.      Kepmen Pertambangan dan Energi No. 1453.K/29/MEM/2000 2.      Permen ESDM No. 12 Tahun 2011 3.      Permen ESDM No. 28 Tahun 2013 4.      Permen ESDM No. 25 Tahun 2016 5.      Permen ESDM No. 15 Tahun 2017 6.      Permen ESDM No. 34 Tahun 2017 7.      Peraturan Dirjen Minerba No. 714/K/30/DJB/2014 8.      Peraturan Dirjen Minerba No. 841.K/30/DJB/2015 |
| Permen ESDM No. 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Minerba | 1.      Permen ESDM No. 25 Tahun 2008 2.      Permen ESDM No. 34 Tahun 2009 3.      Permen ESDM No. 17 Tahun 2010 4.      Permen ESDM No. 33 Tahun 2015 5.      Permen ESDM No. 41 Tahun 2016 6.      Permen ESDM No. 05 Tahun 2017 7.      Permen ESDM No. 06 Tahun 2017 8.      Permen ESDM No. 28 Tahun 2017 9.      Permen ESDM No. 35 Tahun 2017 |
| Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba | 1.      Permen ESDM No. 02 Tahun 2013 2.      Permen ESDM No. 07 Tahun 2014 3.      Permen ESDM No. 38 Tahun 2014 4.      Kepmen P & E No. 555.K/26/M.PE/1995 5.      Kepmen P & E No. 1211.K/008//M.PE/1995 6.      Kepmen ESDM No. 1457 K/28/MEM/2000 |
| Penulis | : |
| Editor | : editorwk |