Jambukulon Manfaatkan Dana Desa untuk Perbaiki RTLH
Jumat, 15 Februari 2019 06:39 WIB
KLATEN (wartakonstruksi.com) – Sejumlah warga yang menghuni rumah tidak layak huni menjadi perhatian Kepala Desa Jambukulon, Ceper, Kabupaten Klaten, Joko Darsono. Saat mendapat kucuran bantuan dana desa, Joko memanfaatkannya dengan merenovasi rumah-rumah yang tidak layak huni. Menurut kepala desa ada lima rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan dari dana desa pada tahun 2018. Bantuan juga berasal dari provinsi untuk tiga rumah dan empat unit rumah dari APBD klaten. “Tak sedikit warga desa kami yang mendiami rumah tak layak huni. Mereka memang miskin dengan penghasilan yang sangat kecil sehingga tak mampu memperbaiki rumah. Biasanya mereka buruh tani, pekerja serabutan dan janda tua,” tutur Joko. Baca juga: Untuk menetapkan warga miskin, desa menggunakan Basis Data Terpadu (BDT) yang dikeluarkan BPS. Jadi warga yang mendapatkan bantuan itu benar-benar miskin. Setiap rumah yang direnovasi mendapat bantuan sebesar Rp 10 juta. Dana tersebut dikelola Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) bersama Tim Pengelola Kegiatan (TPK). “Dari KPMD dan TPK kemudian diserahkan kepada ketua RW yang bersama masyarakat melaksanakan perbaikan rumah. Jadi renovasi dilakukan secara gotong-royong dari warga RW dari rumah tersebut,” ujarnya. Menurut Kepada Desa, dana sebesar Rp 10 juta memang tidak terlalu besar untuk melakukan renovasi rumah. Warga pun tidak hanya membantu merenovasi tetapi juga memberikan sumbangan uang untuk tambahan dana yang sudah tersedia. Selain itu mereka menyediakan konsumsi bagi para pekerja.

Rumah Tidak layak huni jadi salah satu sasaran pemanfaatan Dana Desa di Jambukulon. Foto: Gonang Susatyo

“Pemilik rumah memang tidak mampu. Berat bagi dia menyediakan konsumsi untuk mereka yang melakukan renovasi. Jadi, ada tetangga yang menyediakan. Yang lain mengedarkan daftar sumbangan. Keguyuban warga melalui gotong-royong bisa dikuatkan,” kata Joko. Program pembangunan rumah tidak layak huni cukup berhasil. Sebelumnya ada rumah salah satu warga miskin yang rusak parah dan benar-benar tidak layak huni. Kini, rumahnya sudah jauh lebih baik dan layak untuk dihuni. Kepala desa merencanakan program tersebut bisa dilanjutkan. Pasalnya masih ada rumah-rumah yang harus diperbaiki. Namun tidak semua dana desa akan digunakan untuk program tersebut. “Renovasi tetap dijalankan karena masih ada rumah warga yang tidak layak huni. Terutama mereka menetap di bantaran sungai. Tetapi dana desa tidak semuanya digunakan untuk renovasi. Pembangunan fisik lainnya tetap dilakukan. Selain itu kami akan memberdayakan ekonomi masyarakat desa di tahun ini,” jawabnya. (Gonang Susatyo/Sodik)  
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News