Optimalkan Penggunaan Pupuk Organik, DPKPP Klaten Bangun 17 UPPO
Kamis, 07 Februari 2019 21:18 WIB
KLATEN (wartakonstruksi.com) – Kelompok tani di Klaten mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian berupa Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO). Ada 17 UPPO yang dibangun untuk kelompok tani di 15 kecamatan. Joko Siswanto, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten mengatakan, bantuan yang diturunkan untuk kelompok tani tersebut mencapai Rp 150 juta. Namun dana tidak hanya untuk membangun UPPO tapi juga kandang sapi dan sapi itu sendiri. Baca juga: “Saat ini petani didorong untuk menggunakan pupuk organik dan bukan lagi berbahan kimia. Penggunaan pupuk organik turut menjaga keseimbangan dan ekosistem. Biaya yang dikeluarkan juga tidak tinggi. Dan untuk menghasilkan pupuk organik bisa melalui UPPO,” tutur Joko. Penggunaan pupuk organik dinilai memberi manfaat besar bagi petani dan produk pertanian. Selain panen padi yang bisa lebih cepat, produksi pun mengalami peningkatan. “Petani tak ingin tanah sawah menganggur karena mereka juga saling kejar produksi. Dengan menggunakan pupuk organik, ini bisa membantu produktivitas padi,” ujarnya.

Joko Siswanto, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKPP Klaten. Foto: Gonang Susatyo

UPPO sendiri merupakan tempat proses pembuatan pupuk organik yang menggunakan kotoran sapi dan daun-daunan yang menjadi bahan dasar pupuk kompos. Proses pembuatannya dilakukan di unit-unit yang sudah disediakan. Tak heran bila UPPO kemudian lebih dikenal sebagai rumah kompos. Pembangunan UPPO memang tidak membutuhkan lahan yang luas. Pasalnya luas bangunan UPPO hanya sekitar 10 meter x 8 meter. Dari 17 UPPO yang dibangun membutuhkan dana tidak kurang Rp 40 juta. Selain itu, dana bantuan dimanfaatkan untuk membeli sapi sebanyak 10 ekor yang harganya berada di kisaran Rp 9 juta. Sedangkan sisanya untuk membangun kandang sapi dengan dana Rp 12 juta. “Dana yang digunakan memang tidak hanya untuk membangun UPPO tetapi juga dibelikan sapi bagi kelompok tani. Pasalnya dana harus memberi manfaat untuk petani,” ujar Lilik Nugraharja, Kepala Seksi Produksi DPKPP.

Sebanyak 17 UPPO dibangund dengan dana yang dikucurkan Kementerian Pertanian. Dana juga digunakan membeli sapi dan membangun kandang sapi. Foto: Gonang Susatyo

Setelah penyediaan UPPO, selanjutnya dinas akan melakukan pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ini menjadi perhatian agar UPPO tidak telantar karena petani enggan membuat pupuk organik dan akhirnya kembali menggunakan pupuk kimiawi yang lebih praktis. “Kami harus melakukan pembinaan dan pengawasan. Pasalnya penggunaan pupuk organik memberi manfaat yang besar,” kata Lilik. (Gonang Susatyo/Sodik)  
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News