Pencairan Dana Mepet Bikin Revitalisasi Pasar Tradisional di Klaten Gagal Terus
Jumat, 18 Januari 2019 06:02 WIB
KLATEN (wartakonstruksi.com) – Revitalisasi pasar-pasar di Klaten tak kunjung dilaksanakan. Gara-garanya, dana baru turun jelang akhir tahun. Ogah jadi proyek asal jadi, dana dari pusat pun terpaksa balik kanan tak jadi digunakan. Kondisi ini jelas sangat disayangkan. Sebab, revitalisasi pasar merupakan bagian dari Program Pasar Nasional (PPN). Program digulirkan guna menguatkan posisi pasar tradisional yang posisinya mulai tergerus pertokoan modern. “Hanya Klaten belum bisa melaksanakannya. Persoalannya dana baru bisa dicairkan saat sudah memasuki bulan-bulan akhir sehingga tidak ada waktu lagi untuk pemanfaatannya. Kami terpaksa mengembalikan dana tersebut,” kata Supriyanta, Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Klaten kepada Warta Konstruksi. Baca juga: Dijelaskannya, Klaten mendapatkan Tugas Pembantuan (TP) untuk rehab pasar. Sedangkan dana yang turun dari pusat sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 5 miliar. Dengan dana itu ada beberapa pasar yang akan direvitalisasi, di antaranya Pasar Induk Klaten yang terdiri tiga lantai. Selain pasar induk, ada Pasar Babat, Kecamatan Trucuk, Pasar Kembang di Kemalang dan Pasar Manisrenggo di Kecamatan Manisrenggo. Hanya pelaksanaan revitalisasi selalu mentok saat berhadapan dengan waktu. Dana dari pusat baru turun di bulan Oktober. Padahal pemerintah daerah tidak bisa langsung melakukan revitalisasi. Mereka harus melakukan sosialisasi lebih dulu kepada para pedagang di pasar. Setelah melakukan sosialisasi, pemda masih harus menyediakan tempat untuk relokasi pedagang. Berita menarik lainnya: “Paling tidak, kami butuh 180 hari untuk melakukan rehabilitasi atau revitalisasi pasar. Mulai dari sosialisasi sampai pembangunan tempat relokasi dan kemudian menunggu pedagang pindah ke tempat tersebut.  Bila dana baru turun Oktober, tentu kami tidak bisa melakukannya. Bila dilaksanakan, berarti harus selesai di tahun itu pula,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disdagkop UKM, Didik Sudiarto. Karena tak mungkin memaksakan program direalisasi dalam jangka waktu yang sangat mepet, dana akhirnya selalu dikembalikan. Dan, kejadian itu selalu berulang. Padahal, Disdagkop UKM selalu mengajukan program rehabilitasi tersebut di setiap awal tahun. “Kami sangat berharap dana bisa turun di awal bulan sehingga dengan waktu yang ada kami bisa melaksanakan program itu. Terus terang program itu sangat bagus karena menguatkan pasar tradisional. Beberapa pasar memang sudah perlu direnovasi atau rehabilitasi,” kata Supriyanta memungkasi. (Gonang Susatyo/ Sodik)  
Penulis :
Editor : wkeditor
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News