- Kontrak dengan UPT Habis Mei, Pengelolaan Parkir ABA Bakal Dipihakketigakan
- KAMPUNG MATARAMAN: Berdayakan Kaum Rentan, Beromzet Rp 3,8 M Setahun
- PAYAH : BM Bantul Lamban, Bekas Jalan Amblong Soragan Disemen Balai PISAMP

Kendaraan yang keluar gang kesulitan karena adanya pohon besar di ujung gang. Pohon itu juga merampas hak pejalan kaki dan space trotoar. Namun dinas terkait hanya diam saja. Foto: Eko Purwono
Atas kondisi itu, ia berharap ada perhatian dan penanganan dari pihak terkait untuk mencarikan solusinya, karena disamping mengganggu pengguna jalan keberadaannya juga mengganggu pejalan kaki. Aliansi Pengawas Konstruksi (APK) turut angkat suara menyikapi kondisi itu. APK menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak boleh tinggal diam karena urusan pohon besar di Jalan Seturan terkait dengan kewenangan DLH. APK justru mempertanyakan jika DLH memilih diam atau pura-pura tidak tahu. “Pohon sebesar itu dan berulang kali menimbulkan laka lantas. Lokasinya juga mengganggu pejalan kaki dan merampas space trotoar. DLH kemana saja? Saya tidak yakin kalau dinas tidak tahu adanya pohon besar yang mengganggu itu. Ayolah, perhatikan kepentingan public,†pinta Baharuddin Kamba, Direktur Eksekutir APK. (Eko Purwono/Dodi P)