134 Pegawai Satker PJN DIY Jalani Rapid Test Corona, Syukurlah Semuanya Negatif
Rabu, 29 April 2020 14:34 WIB

Seratus+lebih+pegawai+Satker+PJN+DIY+jalani+rapid+test+Corona

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Guna memastikan seluruh pegawainya terbebas dari paparan virus Corona atau Covid-19, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) DIY menggelar rapid test, kemarin. Kegiatan melibatkan seluruh pegawai yang ada di institusi tersebut.

Kepala Satker PJN DIY, M Syidik Hidayat ST M.Eng mengungkapkan, kegiatan rapid test dilaksanakan dengan melibatkan RS Jogja International Hospital (JIH). Sebanyak 134 pegawai ikut ambil bagian dalam rapid test pertama ini.

Baca juga

Hasil rapid test, kata Syidik, cukup menggembirakan. Dari seluruh pegawai yang mengikuti test ini, tidak ada satu pun yang dinyatakan reaktif. “Alhamdulillah non reaktif semua,” ucap Syidik kepada media ini, Rabu (29/4/2020) pagi.

Menurut Syidik, rapid test sangat penting dilakukan guna mengetahui kondisi personel yang ada di Satker yang dipimpinnya. Hasil dari rapid test setidaknya memberi ketenangan karena tidak ada satu pun yang terpapar virus yang sudah merenggut 700 lebih nyawa ini.

Meski begitu, protokol keamanan guna menghindari paparan Covid-19 tetap dijalankan. Hal itu dilakukan agar semuanya bisa tetap berhati-hati mengingat wabah Covid-19 masih belum berlalu. Belum lagi jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih terus bertambah.

“Protokol yang selama ini sudah dijalankan tetap dijalankan walau pun semua yang ikut rapid test kemarin dinyatakan non reaktif. Kita tidak boleh lengah sampai wabah virus ini benar-benar dinyatakan hilang,” tegasnya.

Disinggung terkait kegiatan yang terkena imbas Covid-19, Syidik mengatakan bahwa kegiatan rutin masih tetap berjalan seperti biasa. Sedangkan untuk kegiatan yang tertunda masih menunggu keputusan dari pusat.

“Tahun ini fokus kita ke Pansela. Selama ada wabah ini, kegiatan rutin yang sudah berjalan masih tetap berjalan seperti biasa. Nah yang tertunda, masih menunggu keputusan dari pusat,” tambahnya.

               

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News