SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Proyek pembangunan drainase Paket V Kecamatan Gamping di Jalan Kabupaten Km 2,5 Baturan Lor, Trihanggo, mulai ambrol. Ironisnya, konstruksi bangunan senilai Rp 2,15 miliar baru saja diselesaikan pada awal 2020 ini, atau molor dari jadwal yakni akhir 2019.
Pengamatan wartakonstruksi.com di lokasi, kerusakan terlihat pada bagian cor penutup drainase nampak pecah- pecah, berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter dengan kedalaman 2 meter. Sementara pada bagian yang lain terdapat kerusakan serupa.
Baca juga
Hendri, pemilik angkringan yang letaknya tak jauh dari lokasi mengatakan kerusakan terdapat pada penutup drainase yang terletak di simpang tiga antara Jl. Kabupaten ke arah Dusun Baturan Lor.
"Penutup saluran itu pecah- pecah, sepertinya jalan belum lama sekitar tiga hari yang lalu. Kalau penyebabnya saya tidak tahu, tahu-tahu ada yang lubang dan ada rambu seadanya yang dipasang itu," ungkap Hendri saat ditemui wartakonstruksi.com, Senin (27/4/2020).
Kerusakan itu cukup disayangkan karena usia hasil pekerjaan masih belum lama. Dia khawatir akan memicu kecelakaan para pengguna jalan. "Membahayakan, kan itu letak kerusakan pas di pertigaan, banyak orang lalu lalang, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan," kata dia.
Seperti pernah diberitakan media ini, Proyek tersebut digarap CV. Noyo Rono asal Karanganyar, Jawa Tengah dan menjadi bagian dari paket pekerjaan drainase Paket V (Kecamatan Gamping) dengan nilai kontrak Rp 2,15 miliar. Penawaran kontraktor Jateng ini ndlosor yakni hanya 73 persen dari pagu.
Sejak awal April, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman diketahui melakukan pemeriksan sejumlah saksi terkait pekerjaan proyek saluran drainase Paket V di seputaran Jalan Kabupaten. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Made Endra Arianto Wirawan SH mengatakan, penanganan dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek itu tahap klarifikasi dan pengumpulan data. "Ya, saat ini masih dalam tahap klarifikasi, dengan melakukan pemanggilan saksi," terang Made.
Sejauh ini lanjut dia, sebanyak 4 orang saksi telah dipanggil untuk diklarifikasi perihal proyek saluran air yang dibangun di sisi timur Jalan Kabupaten tepat di sisi Utara dan Selatan Selokan Mataram. "Sudah kita klarifikasi sebanyak 4 orang," katanya.
| Penulis | : Eko Purwono |
| Editor | : Sodik |