SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Sempat heboh dalam proses lelang karena SPSE pada LPSE Sleman error saat jadwal pemasukan dokumen penawaran, proyek pembangunan gedung Setda Sleman (Kantor Bupati) tahap II yang sudah menghasilkan pemenang gagal dilaksanakan tahun ini.
Penyebabnya, dana APBD kabupaten Sleman untuk infrastruktur dialihkan untuk percepatan perang melawan COVID-19. Nah, proyek gedung Setda yang pagunya sebesar Rp 32 miliar namun akhirnya ditawar Rp 26 miliar itu, termasuk yang terkena imbas sehingga harus dicancel.
Baca juga
“Dibatalkan, dan belum ada arahan lebih lanjut untuk ke depannya. Kalau saya sih berharap tidak lelang lagi,” ucap PPK proyek tersebut, Sukarmin ST melalui pesan WhatsApp kepada redaksi media ini.
Selain pembangunan gedung tersebut, proyek lainnya juga dibatalkan. Kecuali proyek yang pelaksanaan fisiknya sudah berjalan sebelumnya, serta pengadaan barang dan jasa yang sifatnya prioritas.
Kebijakan Pemkab Sleman diambil Bupati setelah melalui rapat terbatas bersama dengan jajarannya, Selasa (7/4/2020). Semakin meluasnya penularan virus Covid-19 di wilayah Sleman menjadi alasan utama untuk mengalihkan dana pembangunan untuk pencegahan dan penanggulangan virus tersebut.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPKP Kabupaten Sleman Achmad Subhan ST kepada wartakonstruksi membenarkan adanya penghentian proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sleman.
Di lingkup kerjanya, kata dia, dari 23 Paket kegiatan fisik yang direncanakan hanya 4 paket yang dapat dikerjakan. Sedangkan lainnya dihentikan, dan menunggu instruksi selanjutnya. Sementara 2 paket yang sumber dananya berasal dari DAK dipastikan gagal.
Menurutnya, semua paket yang sedang dan akan proses lelang di BLP dihentikan. Kecuali paket yang sudah berjalan pelaksanaan pembangunannya. Dia menyebutkan ada empat kegiatan fisik yang sudah berjalan diantaranya paket peningkatan jalan Kaliduren-Sumber, Pemeliharaan jalan KRT Priggodiningrat, Pemeliharaan jalan Merbabu dan Pemeliharaan Jalan Turgo. Selain itu, ada dua paket supervisi yang sudah berjalan.
Proses lelang yang sudah menghasilkan pemenang dimungkinkan akan dilanjutkan setelah situasi darurat Covid-19 dinyatakan normal, namun proses lelang yang belum menghasilkan pemenang bisa saja diulang dari awal. Semua pastinya akan melihat kembali anggaran yang tersedia.
Penulis | : D-PS |
Editor | : Sodik |