SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Proyek pembangunan Penyediaan Air Baku Sistem Kesugihan 3 turut terkenda imbas realokasi anggaran menyusul merebakwa wabah Covid-19. Anggaran yang semula Rp 90 miliar, diketok dan tinggal tersisa Rp 4,75 miliar saja.
Proyek kemudian akan dilelang ulang dan kontrak pekerjaan yang semula untuk satu tahun anggaran juga bakal diubah menjadi pekerjaan dengan kontrak tahun jamak alias multi years contract (MYC).
Baca juga
Hal ini terungkap dalam Memo Dinas dari Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku, Ditjen SDA Nomor 115/MDK/ AK/2020 tanggal 1 April 2020, kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai, salah satunya BBWS Serayu Opak.
Pemboran Selain itu ada 4 program lain yang alokasi anggarannya dibatalkan. Antara lain SID Jaringan Air Baku Pedesaan WS Serayu Bogowonto sebesar Rp 1,7 miliar, pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 5 miliar.
Kemudian terakhir adalah proyek Sumur Uji Produksi pada Daerah Rawan Kekeringan di Kabupaten Gunungkidul. Anggaran yang dibatalkan untuk proyek ini sebesar Rp 1,6 miliar.
Secara keseluruhan dalam memo yang ditandatangani Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku, Ditjen SDA Ir. Iriandi Azwartika Sp.1, ada 62 item di 24 Balai Besar yang terkena realokasi. Dari 62 item proyek itu 11 di antaranya tetap dilaksanakan dengan pengurangan anggaran, sedangkan proyek sisanya dibatalkan.
Surat itu merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, serta menindaklanjuti hasil rapat internal Ditjen SDA.
Penulis | : O-Kz |
Editor | : Dodi Pranata |