YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Gubernur DIY resmi menghentikan seluruh proses lelang pengadaan barang/ jasa mulai tadi malam (Jumat malam - red). Meski banyak yang mendukung namun ada juga yang menganggap kebijakan itu akan membuat penyedia jasa klenger.
Anggapan itu bukan tanpa dasar. Pekan lalu penyedia jasa dibuat kelimpungan setelah Menteri Keuangan mengeluarkan surat edaran penghentian lelang proyek fisik yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Baca juga
Sepekan berikutnya, muncul surat Gubernur DIY yang menghentikan seluruh proses lelang fisik, kecuali proyek yang dananya dari Danais dan lelang untuk kegiatan operasional serta keperluan gugus tugas Covid-19. Dua kebijakan ini bak pukulan telak bagi pelaku konstruksi.
Ketua Kadin Bantul yang juga anggota BPC Gapensi Bantul, Ibnu Kadarmanto SE menegaskan mendukung kebijakan yang diambil Gubernur mengingat saat ini memang dibutuhkan fokus pada penanganan Covid-19. Di sisi lain dia berharap, penghentian ini hanya bersifat sementara dan dilakukan dalam rangka reevaluasi.
“Harapan sebagai pelaku usaha bidang jasa konstruksi tentu saja ada perhitungan berdasar skala prioritas. Dan setelah keputusan Gubernur ada tindaklanjutnya nanti. Mungkin kalau sekarang dihentikan untuk reevaluasi untuk nanti ada tindak lanjut mana yang akan diprioritaskan,” ucap Ibnu kepada media ini, Sabtu pagi.
Dia menjelaskan, proses konstruksi tidak bisa serta merta diberhentikan begitu saja. Sebab, tidak semua pekerja bisa bekerja dari rumah, cukup banyak masyarakat yang hanya menggantungkan penghidupannya dari sektor itu. Bila dihentikan, maka pengusaha pun akan kesulitan memenuhi kebutuhan pegawainya.
“Memang karena jadi bagian prioritas pemerintah soal kesehatan kita maklumi, tapi apa dipotong semua tanpa skala prioritas? Menurut kami mestinya ada itung-itungannya. Tidak dipukul rata semua, kalau dipukul rata semua, mandek semua,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan para pekerja lapangan yang menggantungkan hidup dari infrastruktur juga tidak semuanya tercover bantuan pemerintah. Karenanya dia sekali lagi berharap penghentian proses lelang ini dilakukan dalam rangka reevaluasi untuk kemudian ditetapkan skala prioritas.
“Infrastruktur juga bisa dikatakan kebutuhan primer kalau itu menunjang pembangunan suatu wilayah. Contoh misal skala prioritas jembatan putus, satu wilayah terisolir tidak akan bisa tersambug kalau tidak dibangun. Maka harapan kami ada perhitungan berdasar skala prioritas,” jelasnya.
Ibnu menambahkan, pelaku usaha seperti dirinya sangat berharap perhatian pemerintah. Dari organisasi, kata dia, Gapensi Pusat sudah meminta ada eskalasi dan kemudahan-kemudahan mengingat pada kondisi seperti sekarang, yang jadi persoalan konstruksi cukup banyak.
Salah satunya dari sisi bahan. Kemudian dari ketersediaan tenaga kerja juga tidak seperti sebelum Covid-19 menyebar. Dengan kebijakan jaga jarak alias social distancing maka otomatis sebelum bekerja harus disiapkan alat-alat yang mengacu pada perlindungan kesehatan standar WHO.
“Dari sisi user juga harus menganggarkan itu, kalau semuanya itu dibebankan kepada penyedia jasa, uangnya dari mana? tambahnya.
Penulis | : O-Kz |
Editor | : Dodi Pranata |