Asik, Pelanggan PUDAM Sleman Dapat Potongan 50 Persen dan Pembebasan Denda
Kamis, 16 April 2020 23:57 WIB

Direktur+PUDAM+Sleman

SLEMAN (wartakonstruksi.com) – Guna meringankan beban pelanggannya, PUDAM Sleman membuat terobosan dengan memberikan diskon 50 persen dan pembebasan denda bagi pelanggan kategori RT A1 atau masyaraka tidak mampu. Sebanyak 6.845 pelanggan bakal menikmati fasilitas ini.

Direktur Utama PUDAM Tirta Sembada, Dwi Nurwata SE MM mengatakan, potongan 50 persen diberikan bagi masyarakat tidak mampu atau kategori RT A1. Dari 37.400 pelanggan PUDAM Sleman, masyarakat kategori A1 mencapai 6.845.

Baca juga

"Kebijakan pemotongan 50 persen merupakan kearifan lokal masing-masing daerah, ini merupakan nurani kita untuk membantu, orang tidak mampu  yang terdampak virus Corona  cukup banyak yaitu  sebanyak 6.845," ungkap Dwi, Kamis(16/4/2020).

Selain memberikan potongan bagi pelanggan RT A1, PUDAM Sleman juga melakukan beberapa program dalam rangka pencegahan meluasnya Covid-19. Salah satunya menyediakan desinfektan dan melaksanakan aksi penyemprotan desinfektan dengan menggandeng BPBD Sleman dengan sasaran menjangkau hingga tingkat dusun.

"Berkaitan masyarakat secara umum dalam pencegahan virus corona di antaranya pemasangan fasilitas HO di lingkungan Pasar Sleman yang dipasang selama bencana masih berlangsung," terangnya.

Dalam mendukung kerja tim medis yang ada di garda terdepan, lanjut dia, PUDAM Sleman menyalurkan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD). Bntuan diserahkan melalui Forum Pemkab Sleman.

Penulis : Eko Purwono
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News