Surati Gubernur, FKAPJK DIY Minta Pemda Tetap Alokasikan Separuh Anggaran Konstruksi
Kamis, 16 April 2020 12:34 WIB

FKAPJK+DIY+menyurati+Gubernur

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Terengah-engah menyambung hidup usai menerima kenyataan pahit seluruh proses lelang disetop akibat wabah Covid-19, pengusaha jasa konstruksi akhirnya bersikap. Melalui Forum Komunikasi Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi (FKAPJK) DIY, mereka menyurati Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

Dalam surat dengan nomor 01/SR/FKAPJK-DIY/IV/2020 yang ditandatangai Ketuanya Drs. Zuharsono Ashari dan Sekretaris, Suranto Ramli, SE serta diketahui/disetujui para ketua asosiasi, ada beberapa poin yang diajukan. Salah satunya meminta agar Pemda DIY tetap mengalokasikan anggaran pembangunan sektor konstruksi setidaknya 50 persen dari anggaran yang ditetapkan sebelumnya.

Baca juga

“Kita minta paling tidak 50 persen anggaran untuk konstruksi bisa dilelangkan,” ucap Zuharsono saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4/2020) siang.

Dia menjelaskan, peran jasa konstruksi di DIY, sesuai data statistik, adalah penyumbang PDRB terbesar kedua setelah industri pengolahan. Usaha jasa konstruksi juga menjadi sumber pertumbuhan dan penggerak ekonomi daerah yang utama.

{$lg[1]}
Zuharsono Ashari, Ketua FKAPJK DIY

Karenanya, jika Pemda memangkas semua anggaran sektor konstruksi maka usaha jasa pelaksana dan jasa konsultansi konstruksi dipastikan akan kolaps. Hal ini tentu akan berdampak signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi DIY.

Lebih jauh dikatakan, kebijakan yang mendadak sangat berpotensi memblokir gerak sektor konstruksi. Dan akan butuh waktu lama untuk pemulihannya. “Kalau semuanya dipangkas, kontraktor se-DIY ada 1.500, ditambah tenaga kerjanya 50.000 orang mau dikemanakan?” tanyanya.

{$lg[1]}
Grafik Pertumbuhan Ekonomi DIY 2010 - 2019.

“Keputusan sepihak ini membuat keberadaan kami seakan tidak dianggap, pasti ada solusi yang lebih baik dari kebijakan pemerintah yang diambil saat ini, pekerjaan jasa konstruksi masih bisa dipilah-ilah, tidak semua dihentikan,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat FKAPJK tertanggal 9 April.

FKAPJK DIY, lanjut pernyataan dalam surat itu, memastikan cukup paham bahwa pencegahan Covid-19 menjadi nomor satu. Namun demikian, dampak kebijakan ini akan menjadi efek domino yang sangat besar di kemudian hari.

{$lg[1]}
Grafik sumbangan 10 besar terhadap PDRB. Jasa konstruksi ada di urutan 2 setelah industri pengolahan.

“Mohon sekiranya kebijkan penghentian pengadaan barang/jasa dan peniadaan pekerjaan jasa konstruksi bisa dicabut/dibatalkan agar tetap tercapainya azas keadilan yang merata, tanpa mengabaikan pandemik Covid-19 menjadi bagian terpenting nomor satu saat ini untuk diatasi,” lanjut poin pernyataan FKAPJK.

FKAPJK DIY juga meminta Pemda memberikan perlindungan hukum terhadp tata cara pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi karena dalam situasi luar biasa/darurat. Forum juga mendesak perlunya Pemda mengeluarkan surat edaran dalam memperkuat kebijakan relaksasi dari lembaga keuangan untuk menahan krisis dan kepailitan bagi pelaku usaha jasa konstruksi di DIY.

  

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News