YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Lelang pengadaan jasa konstruksi di tengah pandemi COVID-19 laksana seekor rusa di padang safana yang tandus. Dia menjadi incaran para pemangsa yang sedang kelaparan.
Mungkin itu sebagai gambaran proses lelang yang sedang berlangsung pada paket pembangunan embung Imogiri di Kabupaten Bantul. Proyek milik Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) dibanjiri peserta lelang. Sebanyak 68 perusahaan ikut ambil bagian dalam penawaran proyek tersebut.
Baca juga
Namun satu hal yang menyita perhatian pada lelang tersebut, nilai penawaran terendahnya nyungsep dan tembus angka mengkhawatirkan yakni 60 persen alias turun 40 persen dari HPS. Jelas dengan cara apa pun, angka serendah itu mustahil dapat menghasilkan kualitas yang baik.
Alasannya sangat sederhana, harga-harga bahan bangunan saat ini mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut akibat dari nilai tukar rupiah yang melemah. Selain itu, pembangunan di tengah massifnya penyebaran virus pasti akan berdampak pada kinerja di lapangan.
Taufik B.Sc ,aktivis senior turut angkat bicara. Menurutnya, fenomena melonjaknya penawar pada proses lelang embung tersebut tidak mengherankan. Itu merupakan hal yang wajar terjadi, sebab proyek konstruksi yang dilelang sangat sedikit. Itupun sumbernya dari APBN.
Sedangkan, proyek-proyek yang bersumber dana dari APBD Kabupaten maupun Provinsi semuanya disetop dan dialihkan untuk pembiayaan perang melawan COVID-19. Kecuali dana yang sumbernya dari Dana Keistimewaan (Danais), tapi itupun jumlahnya hanya sedikit.
Sementara itu, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa di seluruh DIY mencapai 1.500 pelaku usaha. Belum lagi kedatangan perusahaan dari luar daerah yang sejak beberapa tahun terakhir, massif ikut ‘ngerayah’ proyek di DIY.
Taufik mendesak institusi penyelenggara lelang dalam hal ini BP2JK untuk lebih teliti dan memastikan nilai kewajaran harga masing-masing peserta, supaya mendapatkan pemenang lelang yang responsif dan hasil pekerjaannya dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya.
Dia juga meminta aparat penegak hukum (APH) ikut mengawal proses ini. Bila dipaksakan memenangkan penawar yang tidak wajar, maka panitia lelang pun harus turut dimintai pertanggungjawaban bila pekerjaannya jauh dari harapan.
Penulis | : D-PS |
Editor | : Sodik |