YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Dirjen Cipta Karya memastikan pembangunan 2 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Bambanglipuro Bantul dan Depok Sleman bakal direalisasi tahun depan. Lelang pekerjaan fisik akan dimulai awal tahun 2020.
Demikian disampaikan Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Balai PPW DIY, Arif Wahyu ST, kepada wartakonstruksi.com, kemarin. Dia mengatakan, untuk saat ini tengah disiapkan lelang supervisi untuk pembangunan 2 IPAL di Bambanglipuro dan Depok.
Baca juga
"Pembangunannya tetap jadi tapi untuk lelang awalnya supervisi dulu sambil menunggu kepastian anggaran untuk pembangunan IPAL," ucap Arif.
Menurut Arif, untuk pekerjaan fisik sebenarnya bisa saja dilelangkan bulan ini atau dengan kata lain dilelangkan awal. Hanya saja lelang awal itu masih menunggu kepastian anggarannya. Bila tidak memungkinkan, maka lelang pekerjaan fisik baru dilakukan pada awal tahun 2020.
"Fisiknya bisa jadi tahun ini kalau sudah fix nilainya, tapi kalau belum paling enggak molor-molor di awal tahun depan. Sekarang fix-nya masih menungu hasil penelitian dari tim peneliti. Kemarin kalau enggak salah angkanya sekitar Rp 30-an miliar," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Balai PIALAM DIY Rosdiana Puji Lestari ST M.Eng mengatakan, pembangunan kedua IPAL diperlukan untuk mengakomodir sambungan rumah (SR) Bantul bagian Selatan dan Sleman. Terlebih kapasitas IPAL Sewon nyaris overload. SR IPAL ini sudah mendekati target yakni 25.000 SR.
Balai PIALAM sendiri tengah menyiapkan skema alih teknologi agar IPAL tidak overload. Dengan alih teknologi itu kapasitas IPAL diperkirakan bakal bertambah menjadi 30.000 - 35.000 SR. "Perluasan lahan tidak memungkinkan, sehingga yang paling mungkin ya alih teknologi," katanya.
Penulis | : O-Kz |
Editor | : Dodi Pranata |