Dana Ratusan Miliar Disiapkan untuk Proyek Pengaman Bandara, Digarap dengan Kontrak Tahun Jamak
Rabu, 15 Januari 2020 15:00 WIB

PPK+Sungai+Pantai+II+BBWS+Serayu+Opak

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Proyek pengendalian banjir di sepanjang Sungai Progo Cs dan Serang Cs telah selesai dikerjakan. Berikutnya akan digarap proyek serupa di Sungai Bogowonto Cs. Proyek ini menjadi bagian proyek pengaman kawasan Bandara YIA.

Demikian disampaikan PPK Sungai Pantai II BBWS Serayu Opak Aris Fajar Suryono ST saat berbincang dengan Warta Konstruksi, Rabu (15/1/2019). Aris menyebut dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut sekitar Rp 200 milar dan digarap dengan kontrak tahun jamak (MYC).

Baca juga

Selain Bogowonto cs, lanjut dia, masih ada pekerjaan di sepanjang sungai Serang cs. Pekerjaan tersebut meliputi drainse dan parapet dan penguatan tebing. "Nanti digarap tiga tahun mulai tahun ini sampai tahun 2022. Dananya Rp 200-an miliar, tapi kemungkinan bisa juga lebih dari angka itu," katanya.

Menurut Aris proyek akan menyasar Sungai Bogowonto dan drainase-drainasenya. Di antara item pekerjaan nitu adalah pembangunan jetty. Bangunan ini merupakan bangunan pelindung pantai yang dibangun tegak lurus dan diletakkan di kedua muara sungai yang menuju ke laut.

Fungsinya mengurangi terjadinya pendangkalan alur akibat sedimen yang terbawa arus sampai ke garis pantai. Bangunan jetty juga berfungsi untuk mencegah pendangkalan di muara yang berkaitan dengan pengendalian banjir.

Selain jetty juga ada pekerjaan parapet di sungai Bogowonto  untuk mengapit kawasan Bandara YIA. "Sungai-sungai itu nanti tanggulnya ditinggikan lagi, termasuk Sungai Carik yang dari kawasan bandara ke arah Serang - Bogowonto. Kalau rencananya nanti akan ada penataan kawasan juga, tapi belum tahu kepastiannya," jelas Aris.

Penentuan lokasi penataan kawasan belum final, dia menambahkan, apakah lokasi tersebut akan di kawasan sungai Serang atau di muara Bogowonto. Namun yang pasti hanya ada satu lokasi penataan kawasan.

Penulis : D-PS
Editor : Sodik
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News