YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Rencana pemanfaatan aplikasi Sistim Informasi Pengendalian Kontrak Konstruksi (SipKon) oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY direspons positif. Di sisi lain, ditekankan pentingkan mempersiapkan aspek kesiapan
Hal ini terungkap dalam paparan terkait SipKon di hadapan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di ruang rapat Dinas PUP ESDM DIY, kemarin. Kegiatan dihadiri sejumlah Kepala OPD dan perwakilan.
Baca juga
Tri Saktiyana, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY mengungkapkan, SipKon merupakan terobosan yang bagus di tengah derasnya tuntutan transparansi publik seiring kian derasnya arus informasi.
“Harapannya bisa tingkatkan akuntabilitas transparanasi dalam pelaksanaan konstruksi di DIY. digitalisasi informasi ini memang penting dan sekarang sudah menjadi kebutuhan,” katanya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Bayu Murti Sasongko, mendukung penuh proyek yang merupakan dari perubahan dari Dinas PUP ESDM. Dia mengaku merasa terbantu dalam rangka memonitor kegiatan konstruksi dan kegiatan lain di instansinya.
“Kami berharap segera diimplementasikan sehingga monitoring terhadap kegiatan konstruksi bisa lebih baik dan transparan,” harapnya.
Sukamto SH MH dari Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan sepakat dengan Bayu. Dia menilai program ini cukup baik dan perlu didukung, namun demikian perlu didisiapkan dasar hukum sebelum benar-benar diberlakukan.
Singgih Raharjo, Kepala Dinas Pariwisata menggarisbawahi soal kesiapan, bila benar-benar sudah siap dan solid bisa dibuka keluar. “Kemudian yang berkewajiban dengan input dan lain-lain, dan yang terpenting update data di dalamnya,” katanya.
Ir. Bambang Widhyo Sadmo MT, Wakil Kepala Dinas PUP ESDM sekaligus perancang aplikasi ini mengatakan, pengawasan dan pemantauan progres sangat penting guna memastikan pekerjaan sesuai jadwal. Hasil pekerjaan, kata dia, adalah preview dari proses dan yang paling mudah dilihat dari progres yang sedang berjalan. Kegiatan yang lose biasanya diawali dengan progress yang lose.
Bambang mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan manajemen pengelolaan di mana dimungkinkan ada second layer namun tetap login dari satu akun yang akan diproteksi sedemikian rupa. SipKon, nantinya juga bisa digunakan bila ada case hukum konstruksi.
“Biasanya dimulai dari administrasi, masalah administrasi yang paling utama dalam backup kasusnya. Bila ada pemutusan kontrak, rawan gugatan balik perlu back up, nah backup ada di SipKon. Materi di dalamnya juga jadi salah satu materi untuk audit. Sistem juga akan memfasilitasi untuk addendum dan reschedule,” tegasnya.
SipKon bakal diuji coba di internal PUP ESDM, untuk tahap awal setidaknya ada 76 paket yang bisa diakses dalam trial edition ini. Pada awal 2020 sistem sudah akan dibuka untuk publik, sehingga masyarakat bisa ikut memantau progress pekerjaan yang sedang berjalan.
Penulis | : O-Kz |
Editor | : Dodi Pranata |