SLEMAN (wartakonstruksi.com) - Respons cepat terhadap keluhan masyarakat ditunjukkan Bina Marga Sleman. Selang beberapa hari setelah muncul pemberitaan kerusakan di ruas Baratan - Ketulan, BM Sleman langsung memanggil pelaksana dan memerintahkan untuk segera dilakukan perbaikan.
Senin (13/1/2019) pekerja dari pelaksana CV. YOGYA RESITA diterjunkan untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak. Bagian bahu jalan yang rusak terutama mendekati bagian ujung Ketulan, yang berupa cor beton dibongkar dan diganti dengan cor beton baru.
Baca juga
Pada bagian ini sebelumnya didapati ada bagian yang retak memanjang. Kemudian pada salah satu bagian kerusakan yang cukup parah, bagian cor pecah dan ambles. Kondisi ini tentu disayangkan karena proyek itu baru saja diserahterimakan.
"Memang harusnya begitu, pelaksana harus tanggung jawab terhadap pekerjaannya sendiri. Walau pun semestinya tidak hanya pelaksana saja, tapi pengawas sampai Inspektorat juga harus tanggung jawab. Sampai ada kerusakan begitu, selama ini mereka ngapain coba?" tanya Taufik, B.Sc, anggota Forpi Sleman.
Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUPKP Sleman Achmad Subhan ST mengatakan, begitu menerima keluhan pihaknya langsung merespons dengan memanggil pelaksana, apalagi status jalan itu masih dalam masa pemeliharaan oleh pelaksana.
Dia menyebut, ruas jalan Baratan -Ketulan merupakan jalan kabupaten dengan bobot maksimal kendaraan yang melintas hanya 5 ton. Kerusakan yang terjadi, kata dia, bisa jadi karena faktor hujan atau kendaraan yang berhenti di lokasi itu tonasenya melebihi ketentuan.
Proyek peningkatan jalan Baratan - Ketulan sepanjang 2,33 km digarap CV. Yogya Resita tahun lalu dengan nilai kontrak Rp 5,04 miliar dari HPS Rp 6,3 miliar
Penulis | : O-Kz |
Editor | : Dodi Pranata |