KULON PROGO (wartakonstruksi.com) - Proyek pembangunan rest area Klangon dan Gerbang Samudra Raksa selesai dikerjakan. Proyek yang digarap PT. Sari Gunung Mataram Sakti juga telah dilakukan serah terima tahap pertama alias PHO. Meski ada masa pemeliharaan selama 6 bulan, namun setelah proses ini Pemkab Kulon Progo sudah bisa mulai mengelola rest area tersebut.
Proyek pembangunan rest area Klangon dan Gerbang Samudra Raksa berjalan 9 bulan. Area yang semula berupa bukit, disulap menjadi rest area dengan sajian panorama yang cukup menawan. Di bagian perbatasan pengunjung disambut dua gerbang yang cukup mempesona, yaitu gerbang Kapal Samudra Raksa dan Gerbang Ombak.
Baca juga
PPK Proyek tersebut, Fery Yuliatna ST M.Eng mengungkapkan, kedua gerbang menjadi penanda masuk kawasan KSPN Borobudur dari arah Kulonprogo dan sebaliknya menjadi penanda masuk Kulonprogo dari arah Magelang.
Rest area Klangon dibangun di atas lahan seluas 0,9 hektare. Area ini dilengkapi sejumlah fasilitas seperti area parkir, toilet, food court dan musholla. Di bagian yang lebih atas ada 3 taman bertingkat dan di ujung paling atas ada view deck untuk menikmati pemandangan di gerbang Samudra Raksa.
Fery berharap selanjutnya Pemkab Kulonprogo dapat mengelola dan memelihara aset tersebut dengan baik. Mengingat setelah serah terima kedua atau FHO, maka rest area itu sepenuhnya menjadi aset milik Pemkab Kulonprogo.
Setelah itu, rest area dapat secara resmi dibuka untuk umum. Sedangkan pembukaan selama masa pemeliharaan, sepenuhnya diserahkan ke Pemkab.
Kepala Dinas PUPKP Kulonprogo Gusdi Hartono saat meninjau rest area Klangon mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi terutama dengan Kementerian PUPR dalam hal ini Balai PPW untuk proses serah terima pengelolaan rest area Klangon.
Hal itu penting karena kawasan itu sudah banyak dikunjungi masyarakat. Bila terus ditutup dalam jangka waktu lebih lama dikhawatirkan justru menjadi persoalan karena area itu berada di jalur lalu lintas cepat. Dengan serah terima pengelolaan maka Pemkab bisa langsung ambil bagian dalam pengelolaannya meski belum dilakukan penyerahan aset.
Gusdi menambahkan berdasarkan hasil pengamatannya diperlukan beberapa tambahan pada rest area Klangon ini. “InsyaAllah nanti ada pengembangan,” tambahnya.
| Penulis | : O-Kz |
| Editor | : Dodi Pranata |