BANTUL (wartakonstruksi.com) – Tahun segera berganti, Kabupaten Sleman sudah memulai proses lelang awal untuk sejumlah pekerjaan yang akan dilaksanakan di tahun 2020. Tapi ini belum terlihat di Kabupaten Bantul. Padahal pada tahun 2019 ini saja, lelang sejumlah pekerjaan dilakukan jelang akhir tahun.
Bagi pengguna, kapan pun lelang dilakukan yang terpenting hasil pekerjaan bisa diterima sesuai yang diharapkan. Namun bagi pelaksana, waktu lelang menjadi persoalan yang sangat penting karena berkaitan dengan timing pekerjaan, termasuk juga kualitas akhir dari pekerjaan yang digarap.
Baca juga
Kondisi ini memantik atensi dari DPC Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Bantul. Gapeknas Bantul berharap Pemkab Bantul melalui BLP, melelangkan proyek pekerjaan lebih cepat, tidak seperti tahun 2019 ini.
“Sekarang agak terlambat, harapannya ke depan lelang proyek bisa lebih cepat sehingga masih panjang waktu untuk mengerjakannya,” ucap Ketua DPC Gapeknas Bantul, Haryono, kepada wartakonstruksi.com, belum lama ini.
Menurut Haryono, lelang yang dilakukan lebih cepat memberi banyak keuntungan terutama dari sisi waktu. Dengan lelang yang dilakukan lebih cepat, otomatis pelaksana punya waktu memadai untuk menuntaskan pekerjaan. Keuntungan lain, dari sisi kualitas lebih bisa dipertanggungjawabkan.
“Sekarang ini karena waktunya mepet, pelaksana harus lembur agar pekerjaan selesai sesuai jadwal. Padahal kalau waktunya memadai, tentu kualitasnya juga bisa lebih baik,” jelasnya.
Disinggung terkait proses lelang, Ketua DPC yang akan mengakhiri masa tugasnya sampai tahun depan ini mengungkapkan bahwa semuanya berjalan professional berdasarkan aturan dan proporsinya. Dia memastikan bahwa tidak ada yang perlu diresahkan bila semuanya berjalan sesuai ketentuan.
“Sebagian besar kondusif, proses lelang juga wajar. Kami dari asosiasi yang anggotanya ada sekitar 40-an, tentu berharap ke depan semua teman-teman anggota asosiasi bisa berpartisipasi,” harapnya.
Penulis | : O-Kz |
Editor | : Dodi Pranata |