Masih Ada Kontak Fisik, Penyedia Jasa Minta Proses Lelang Ditunda
Senin, 30 Maret 2020 19:49 WIB

Direktur+CV.+Berkah

YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 masih belum berhenti. Pasien yang dinyatakan positif pun terus bertambah. Proses lelang dengan sumber dana dari DAK sudah diinstruksikan untuk dihentikan.

Meski begitu, menghentikan proses lelang untuk proyek fisik dengan dana DAK saja tidaklah cukup. Penyedia jasa justru meminta agar proses lelang sebaiknya dihentikan atau ditunda sementara setidaknya sampai situasi lebih kondusif.

Baca juga

Salah satu yang menyuarakan permintaan ini adalah Agung Budi Prasetyandi, Direktur CV. Berkah. Dia menilai pengunduran proses lelang dilakukan untuk menjamin tidak adanya kontak fisik antar pekerja maupun pihak lain.

Dia mengatakan, proses lelang memang dilakukan secara daring, kendati begitu tetap saja ada kontak fisik yang terjadi untuk melengkapi persyaratan lelang. Misalnya saya untuk mencari dukungan, jaminan dan lain-lain. Demikian pula saat pembuktian atau klarifikasinya.

"Jadi kalau menurut saya sekalian tendernya kalau bisa mundur. Lebih baik sekalian mundur 1 bulan atau minimal 2 minggu. Soalnya karyawan juga sudah enggak tenang untuk bekerja, walaupun online masih ada kontak fisik untuk cari dukungan, jaminan juga pembuktiannya atau klarifikasinya," kata Agung.

Dia menambahkan dengan penundaan proses lelang diharapkan sebaran virus Corona bisa terhenti, dengan begitu jumlah pasien PDP pun tidak mengalami penambahan. Bila proses lelabg tetap dipaksakan, dia khawatir upaya pencegahan yang selama ini dilakukan akan sia-sia.

Permintaan Agung bukan tanpa alasan. Data yang berhasil dihimpun media ini tercatat ada pejabat yang berkaitan dengan proses lelang maupun pekerjaan konstruksi yang dinyatakan positif Covid-19 dan tidak tertolong.

Satu pejabat di Lampung adalah Kabag TU di Balai Pelaksanaan Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi (BP2JK) Lampung, dan satu pejabat lain adalah Kepala Satker PJN Wilayah XIII Makassar.

 

Penulis : O-Kz
Editor : Dodi Pranata
COMMENTS
Belum ada komentar dari pembaca

Opini

Popular News