YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) – Generasi milenial Kota Yogyakarta tergerak ikut mengawal penegakan perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Salah satunya dilakukan dengan menyosialisasikan Perda tersebut di kawasan Malioboro.
Tak kurang dari 90 remaja yang tergabung dalam “Generasi Berencana” terjun di kawasan Malioboro untuk melakukan sosialisasi Perda KTR, Sabtu lusa. Di jantung Kota Yogyakarta, mereka nampak melakukan sosialiasi kepada para pedagang dan pengunjung yang melintas dengan membagikan pamflet sekaligus memberikan informasi terkait penerapan Perda tersebut.
Baca juga
Dea Anggi Christanti, salah satu peserta mengaku sudah saatnya para anak muda di Kota Yogyakarta terlibat dalam mewujudkan Malioboro menjadi Kawasan Tanpa Rokok. “Maliboro harus kita jaga, karena ini adalah milik kita bersama, dengan diterapkannya Perda ini ke depan Maliboro akan semakin nyaman untuk para wisatawan,” ucapnya.
Dea berharap peran mereka bisa memberikan dampak positif kepada masyarakat. “Kami perwakilan dari kelurahan dan kampung, jadi tugasnya justru nanti bisa mewujdukan KTR ini di tingkat wilayah kami,” katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto menjelaskan, keterlibatan para remaja dalam sosialisasi Perda KTR adalah bentuk kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta.
Agus menyebut peran anak muda sangat potensial untuk melakukan sosialisasi karena dinilai bisa menetralisir pada level horisontal. Kebanyakan para perokok adalah anak muda, dengan begitu harapannya mereka bisa berkomunikasi dengan lebih baik karena usianya sama.
“Selain itu harapanya mereka bisa melakukan inovasi di wilayah mereka masing-masing, karena sebelumnya semua kampung di Kota Yogyakarta sudah tersosialiasi Perda KTR,” tandasnya.
Agus menjelaskan bahwa Perda KTR tidak melarang orang merokok namun menata agar pengunjung merokok di tempat tempat yang sudah disediakan.
| Penulis | : O-Kz |
| Editor | : Dodi Pranata |