YOGYAKARTA (wartakonstruksi.com) - Di dalam kompetisi sepakbola modern untuk menentukan sang juara adalah berdasarkan poin yang tertinggi. Namun apabila ada dua tim teratas memiliki nilai sama, maka penentuan juaranya akan ditentukan oleh head to head di antara kedua tim teratas tersebut.
Meskipun jarang terjadi, tapi itu mungkin bisa saja terjadi. Nah, apa jadinya bila keadaan itu terjadi di dunia lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pemenang akan ditentukan dengan apa bila nilai peserta yang sama-sama lolos administratif memiliki angka atau nilai penawaran yang sama.
Baca juga
Demikian ini terjadi pada lelang di paket kegiatan Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Sungai Opak milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak. Hasil penulusuran media ini melalui laman lpse.pu.go.id. Pemenang lelang dalam paket tersebut ditetapkan PT Permata Maju Jaya.
Yang menarik, angka atau nilai penawaran pemenang lelang dan pemenang cadangan adalah sama persis. Namun entah apa parameternya yang digunakan BP2JK sehingga pemenang lelang tersebut jatuh pada PT. Permata Maju Jaya asal kebayoran lama Jakarta Selatan.
Perusahaan ini adalah perusahaan yang memenangkan lelang paket Pembangunan Sistem Kesugihan Tahap 2 setelah beberapa kali dilelang ulang. Proses tahapan lelang paket itu dilakukan di awal berdirinya BP2JK.
Anehnya lagi, BP2JK telah menayangkan pemenang lelang pada paket tersebut, tidak menjelaskan secara detail alasan memenangkan salah satu perusahaan sedangkan perusahaan lain yakni PT Karya Cipta Mulia ditetapkan sebagai pemenang cadangan.
Nilai penawaran kedua perusahaan tersebut sama persis yakni Rp 17.391.520.000,00. Nilai tersebut turun 20 persen dari nilai HPS yang ditawarkan dalam dokumen pengadaan yakni Rp. 21.739.400.000,00.
Kondisi ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, terutama mengenai parameter yng digunakan BP2JK di dalam menentukan pemenang yang memiliki bobot yang sama. Mengingat dasar hukum yang digunakan tentu saja seharusnya adalah aturan baku yang dapat dipahami dan dapat diterima oleh semua pihak terkait.
Penulis | : D-PS |
Editor | : Sodik |